SEORANG pria paruh baya melakukan perusakan terhadap plang serta pagar sebuah bangunan Sepuh di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi menyebut pemicu masalah tersebut karena saling klaim hak tanah.
“Kemarin kita sudah lakukan mediasi, kepada kedua belah pihak dan dengan 3 pilar kita sudah melakukan mediasi. Kemarin terjadi kesepakatan bahwa mereka berdua yang berkonflik agar menahan diri,” kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami Demi dihubungi, Sabtu (1/2).
Kukuh mengatakan kedua belah pihak saling mengklaim hak tanah maupun bangunan yang dirusak tersebut.
“Jadi ini konflik tanah, dua-duanya merasa Mempunyai hak yang kuat. Ya mereka mengklaim dua-duanya Mempunyai hak atas tanah tersebut. Yang satu Mempunyai hak atas bangunan, yang satu mengklaim hak atas tanah itu, Tetap berkonflik,” jelasnya.
Polisi menyarankan keduanya Buat menyelesaikan konflik kepemilikan bangunan maupun tanah tersebut di pengadilan. Polisi juga mempertahankan status quo atas bangunan tersebut.
“Kita sarankan kemarin silakan gugat di Pengadilan Buat hak yang kuat. Lewat Buat sementara tempat tersebut kita status quo kan,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, aksi pengerusakan oleh pria paruh baya tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, seorang pria paruh baya mengenakan Pakaian putih tampak marah-marah dan melakukan perusakan terhadap plang serta pagar sebuah bangunan Sepuh di kawasan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (30/1) Lewat.
Tak Pelan setelah insiden terjadi, jajaran Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bergerak merespons laporan masyarakat.
Dalam video yang beredar, terlihat pula personel kepolisian, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Sudrajat Djumantara, di Letak berusaha menenangkan pria tersebut agar situasi Bukan semakin memanas.
Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami segera berkoordinasi dengan 3 Pilar Tambora, yang terdiri dari Camat Tambora, Holi Susanto, dan Danramil 02 Tambora Mayor Inf Mukhlisin.
“Setelah dilakukan berbagai upaya mediasi, kedua belah pihak telah sepakat Buat menyelesaikan permasalahan ini secara damai tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Kukuh Islami. (Z-9)