Kemendagri Usut Dugaan Keterlibatan Kades dalam Penerbitan SHGB Pagar Laut Tangerang

Kemendagri Usut Dugaan Keterlibatan Kades dalam Penerbitan SHGB Pagar Laut Tangerang
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025)( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

WAKIL Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan akan mendalami keterlibatan kepala desa (kades) dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut di Kabupaten Tangerang.

“Ya, Kemendagri Niscaya akan mendalami dan menindaklanjuti itu apabila Terdapat sumpah jabatan dilanggar,” kata Bima di Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (30/1). 

Selain itu, Bima mempersilakan pihak terkait Buat memroses keterlibatan kades dalam kasus pemagaran laut yang ramai pada beberapa waktu terakhir ini, seperti di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan kades dalam kasus pagar laut sempat mengemuka Begitu sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan.

Cek Artikel:  DPRD Dorong Penerapan Kartu Air Sehat di Jakarta Harus Akurat Sasaran

Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Kades Kohod, Arsin, sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Pada tayangan video itu juga, Kades Kohod tengah menunjuk Posisi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut.

Adapun Arsin telah membantah video tersebut yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut tersebut.

“Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga Enggak. Saya itu ke sana Buat kasih Paham karena Terdapat RT/RW saya yang bilang kalau Terdapat pagar,” katanya di Tangerang, Senin (20/1). (Ant/P-5)

Mungkin Anda Menyukai