Pemkot Bandung Uji Coba Layanan PBG-MBR

Pemkot Bandung Uji Coba Layanan PBG-MBR
Pemkot Bandung uji coba layanan PBG-MBR.(Dok.Diskominfo Pemkot Bandung)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) menggelar uji coba layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Buat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung Kamis (30/1).

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Pembangunan, dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung Bambang Suhari menyatakan, layanan PBG-MBR ini bertujuan Buat mempercepat proses perizinan bangunan bagi Penduduk MBR, dengan sistem yang lebih transparan dan efisien.

“Melalui sistem digital, kami Ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya MBR, Dapat mendapatkan layanan perizinan bangunan dengan Segera, mudah, dan tanpa perantara yang Enggak Formal,” ungkap Bambang.

Menurut Bambang, layanan PBG-MBR ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Ciptabintar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, yang menyelaraskan tiga aplikasi Primer Ialah, Sistem Informasi Perencanaan Tata Ruang dan Pembangunan (Sipetruk).

Cek Artikel:  Anies Singgung Banyak Partai Tersandera Kekuasaan, PKS: Kami Bebas Merdeka

Aplikasi penyedia informasi publik yang berfungsi sebagai pengendali pemanfaatan tata ruang. Hayu Gampil, platform yang mempercepat penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dengan nilai Nihil rupiah bagi MBR.

“Dan SIMBG Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yakni sistem pusat yang mengatur persetujuan bangunan gedung secara nasional. Dengan integrasi ketiga aplikasi ini, proses perizinan menjadi lebih Segera, Seksama, dan transparan, sekaligus menghindari tumpang tindih antara perizinan daerah dan pusat,” papar Bambang.

Bambang menambahkan, dalam simulasi uji coba layanan ini, durasi proses perizinan dari awal hingga akhir proses tercatat hanya 76 menit, jauh lebih Segera dibandingkan standar operasional Mekanisme (SOP) yang biasanya mencapai 180 menit.

Cek Artikel:  Komunitas Seniman Dangdut Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Pilgub

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menyatakan, Hasil karya ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung mempercepat pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat kecil yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus izin bangunan.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan perizinan yang lebih Segera, transparan, dan tanpa pungutan liar. Integrasi tiga aplikasi ini menjadi solusi agar proses lebih efisien dan menghindari percaloan,” tutur Koswara.

Koswara menambahkan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman mengapresiasi langkah Pemkot Bandung dalam digitalisasi layanan perizinan ini. Tetapi, tantangan Primer Lagi terletak pada integrasi dengan SIMBG tingkat pusat. Begitu ini, Kota Bandung telah mengembangkan layanan secara online, berbeda dengan beberapa daerah lain.

Cek Artikel:  Sebagian Member Kabinet Mendaki Bukit Tidar, Ingin Lihat Mitos Paku Jawa

“Pemkot  berharap Terdapat izin integrasi dengan SIMBG agar proses semakin seamless. Apabila sistem ini dapat terhubung, durasi penerbitan perizinan Dapat lebih optimal,” ucap Koswara. (N-2)

 

 

Mungkin Anda Menyukai