Liputanindo.id – PT Timah Tbk menyampaikan permohonan Ampun terkait video viral seorang karyawan yang menghina pegawai honorer pengguna BPJS Kesehatan. PT Timah berjanji akan menindak karyawan sesuai aturan perusahaan.
Dalam pernyataan Formal yang dibagikan PT Timah Tbk di media sosialnya, perusahaan menyampaikan permohonan Ampun kepada publik atas tindakan seorang karyawannya.
“Perusahaan menyampaikan permintaan Ampun kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan infromasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” demikian pernyataan PT Timah, dikutip Instagram resminya.
Perusahaan juga menekankan bahwa konten yang dibuat oleh karyawan dengan akun Wenny Myzon itu Kagak berhubungan atau mewakili Watak dan budaya kerja di perusahaan. Pihaknya pun menegaskan bahwa perusahaan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika, Selaras, dan saling menghormati.
“Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut Kagak berhubugan atau mewakili Watak dan budaya kerja perusahaan,” jelasnya.
Selain itu, PT Timah Tbk juga menekankan fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima oleh karyawan sesuai dengan kelas kepersetaan. Perusahaan menepis konten karyawan yang seolah mendapat keuntungan berkat kerja di PT Timah Tbk.
“Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepersertaan masing-masing dan Kagak Terdapat perbedaan,” tegasnya.
Terkait langkah-langkah yang akan ditempuh PT Timah Tbk terhadap karyawan, perusahaan menegaskan bahwa akan menindak karyawan sesuai dengan aturan yang berlaku di perushaan. Pihaknya juga berjanji akan melakukan perbaikan, khususnya edukasi dan bijak dalam bermedia sosial.
“PT Timah Tbk menegaskan bahwa akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perushaan. Kedepan, PT Timah Tbk akan Lanjut bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk Kepada bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” tutupnya.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah video Perempuan dengan akun Wenny Myzon merendahkan pengguna fasilitas BPJS Kesehatan. Dalam video itu, ia mengaku Kagak perlu mengantre karena masuk ke dalam pasien prioritas.
“Ngantri ya dek? BPJS ya? Hahaha, oh BPJS, Tetap honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantri dek, pasien prioritas,” ucapnya Sembari memaerkan Persona merendahkan dan tertawa.
Setelah video itu viral dan menuai kritik pedas, Perempuan itu menyampaikan permohonan Ampun lewat sebuah video. Ia mengaku video maupun konten yang dibuat murni penilaiannya sendiri dan Kagak berkaitan dengan perusahaan.
“Konten-konten yang Terdapat di akun saya tersebut itu adalah POV (point of view) itu adalah sudut pandang sayan sendiri, yang Kagak Terdapat hubungannya dengan tempat saya kerja karena itu akun pribadi saya sendiri yang Kagak Terdapat hubungannya sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja,” katanya.
Perempuan itu lantas meminta Ampun apabila konten miliknya menyinggung profesi atau organisasi tertentu. Ia menekankan Kagak Mempunyai niat Kepada menyinggung pihak tertentu.
“Kepada pihak-pihak yang merasa terganggu atas video atau VT yang saya buat, konten-konten yang saya buat ini saya mau minta Ampun karena konten tersebut Kagak Terdapat kaitannya atau Kagak Terdapat niat buat menyinggung profesi atau organisasi tertentu,” tutupnya.