PERSONEL Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Makassar melakukan penggerebekan di Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, yang dikenal sebagai Letak peredaran narkotika. Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di rumah Punya pelaku berinisial SA.
Dalam penggerebekan tersebut, satu pelaku berinisial A ditangkap Berbarengan barang bukti berupa sabu seberat 10 gram, senapan panah, dan senjata airsoftgun. A diduga menyediakan tempat Demi menggunakan narkotika dengan mendirikan pagar besi yang dikelilingi kawat berduri.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara menyatakan Kampung Sapiria sering dijadikan Letak transaksi narkotika jenis sabu, orang Dapat membeli dan menggunakan narkotika di tempat tersebut. “Kita Tetap mengejar sejumlah orang yang terlibat dalam jaringan narkoba ini, termasuk pelaku berinisial P yang telah ditetapkan sebagai DPO. Penyelidikan dan pengembangan kasus Tetap Maju dilakukan,” ucap Lulik, Rabu (29/1).
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menambahkan, pada akhir Desember 2024, pihak kepolisian telah mengungkap kasus peredaran narkoba dengan total 32 kg sabu. Dari pengembangan kasus tersebut, mereka berhasil menangkap 1,5 kg sabu dengan dua orang tersangka, serta 3 kg sabu di Parepare dengan dua tersangka lainnya.
“Dari pengembangan lebih lanjut, pihak kepolisian menangkap 9 orang yang terlibat dalam penjualan narkoba secara online melalui aplikasi WhatsApp. Total tersangka yang diamankan mencapai 15 orang, termasuk dua di Rendah umur,” ungkap Arya.
Total kerugian akibat peredaran narkoba ini diperkirakan mencapai Rp6,4 miliar, yang dapat merugikan Sekeliling 24 ribu jiwa. Para tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman maksimal 24 tahun penjara. Arya menambahkan, Apabila Segala tersangka berasal dari satu jaringan yang sama, telah beroperasi selama 1-2 tahun. Penyelidikan Tetap berlanjut Demi menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.(M-2)