Puluhan Pengusaha Katering di Tasikmalaya Jadi Korban Penipuan Program MBG

Puluhan Pengusaha Katering di Tasikmalaya Jadi Korban Penipuan Program MBG
Dapur dan mobil box yang telah dibeli oleh pelaku usaha katering di Kota Tasikmalaya Kepada program MBG.(MI/Kristiadi)

SEBANYAK 35 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) katering di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban penipuan program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Para korban tertipu oleh oknum Paguyuban Jakwir setelah menyetorkan Fulus sebesar Rp8,5 juta per pengusaha Kepada biaya royalti, sertifikat halal, dan sertifikat laik higiene sanitasi.

Moena Rosliana, 36, Kaum Kecamatan Bungursari mengatakan, sebelum terjadi penipuan awalnya ia menerima informasi dari para pelaku UMKM katering atas adanya kumpulan Berbarengan Member paguyuban Kepada membahas tentang produk halal bertempat di Pertanian Cilembang di Desember 2024. Dalam kesempatan itu, seorang pihak yang mengaku dari paguyuban datang melakukan sosialisasi dengan beberapa pelaku usaha ditawarkan menjadi mitranya.

Cek Artikel:  Bawaslu Kota Tasikmalaya Petakan 400 TPS Rawan Politik Dana

“Pertemuan pertama Pertanian Cilembang sudah Terdapat kejanggalan. Karena oknum dari panguyuban Tak menyebutkan Member, dan selalu menanyakan berkaitan biaya sertifikat halal Rp8,5 juta. Yang bersangkutan meminta agar UMKM Dapat membayar sebagai biaya awal,” katanya, Jumat (31/1).

Ia mengatakan, pada pertemuan pertama yang dilakukan Berbarengan 35 pelaku UMKM katering merasa kaget mengingat Sasaran sasaran Fulus hingga harus membayar biaya sertifikasi sebesar Rp8,5 juta.

Ia pun sudah menyetor Rp17 juta Kepada biaya sertifikasi dua dapur yang ia dirikan Berbarengan ibunya agar memenuhi syarat menjadi dapur produksi makanan Kepada program MBG.

“Pada pertengahan Desember oknum yang mengatasnamakan Paguyuban Jakwir itu akan melaksanakan bimbingan teknis dan rencananya akan dilaksanakan seperti yang sudah dilakukan di Distrik Ciamis. Akan tetapi, Kepada mendapatkan sertifikat halal sudah membayar Rp 8,5 juta, Rp11,1 juta hingga di Distrik Ciawi Sekeliling Rp20 juta,” ujarnya.

Cek Artikel:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Tasikmalaya Gencar Hadirkan Investor

Menurutnya, Kepada mengikuti bimbingan teknis di Kota Tasikmalaya pun ia harus mengeluarkan Fulus sebesar Rp2,2 juta. Kendati sudah membayar jutaan rupiah Kepada bimbingan teknis, kegiatan itu selalu ditunda oleh oknum tersebut dengan berbagai Argumen.

Padahal, pada pertemuan awal oknum tersebut selalu menagih pembayaran agar Dapat melaksanakan bimbingan teknis MBG. Moena pun sudah rugi puluhan juta rupiah dari Biaya yang ia keluarkan Kepada bimbingan teknis hingga sertifikasi. Ia mengaku sudah menggadaikan harta bendanya demi mengikuti program tersebut, termasuk Kepada membangun dua dapur.

“Saya sudah bangun dua dapur dan kantor, karena harus sesuai dan dari bangunan itu sudah menghabis Fulus Rp300 juta, belum akomodasi mobil dan Apabila ditotalkan lebih dari Rp800 juta. Kami mencari informasi tentang keberadaan Paguyuban Jakwir dan hasil koordinasi dengan Kodim 0612 Tasikmalaya diarahkan ke SPPG Rupanya itu penipuan,” paparnya. (AD/J-3)

Cek Artikel:  Bupati Bandung Ancam Copot Kepala OPD, Ini Penyebabnya

 

Mungkin Anda Menyukai