Pilkada Kota Tegal 2024 tanpa Gugatan ke MK

Pilkada Kota Tegal 2024 tanpa Gugatan ke MK
Pj Walikota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menjadi nara sumber Rapat Penilaian Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal 2024 Berbarengan Stakeholder di SanQta Hotel, Obyek Wisata (OW) Guci, di Kabupaten Tegal.(MI/Supardji Rasban)

PEMILIHAN Kepala Daerah atau Pilkada Kota Tegal, Jawa Tengah, dinilai berjalan Kondusif, Fasih dan sukses tanpa terjadi adanya ekses seperti gugatan ke ke Mahkamah Konstitusi (MK), seperti Pilkada sebelumnya. Penilaian tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno Demi membuka Rapat Penilaian Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal 2024 Berbarengan stakeholders di Obyek Wisata (OW) Guci, di Kabupaten Tegal, Kamis (16/1).


Karyudi menuturkan tahapan demi tahapan berlangsung tanpa kendala, mulai dari pencalonan, pendataan daftar pemilih, kampanye, proses pencoblosan, penghitungan Bunyi hingga penetapan Kekasih Calon (Paslon) terpilih. KPU Kota Tegal juga telah mengirimkan surat atau Berkas usulan pelantikan, ke DPRD, Jumat 10 Januari 2025 Lewat, sebagai tahapan akhir proses Pilkada. 

 

Cek Artikel:  Masa Kampanye Pilkada, Polisi Imbau Tukang Ojek di Jayapura Jaga Keamanan

“Meski Pemilu berjalan Fasih, Tetapi melalui rapat Penilaian akan menjadi motivasi pesta demokrasi di tahun mendatang agar lebih sukses Tengah dengan Nomor partisipasi pemilih yang lebih meningkat,” ujar Karyudi.


Karyudi menyebut meski kerja keras dan berbagai upaya juga telah dilakukan KPU dan unsur-unsur terkait, Tetapi Nomor partisipasi pemilih di Distrik Kecamatan Margadana pada Pilkada belum meningkat maksimal. 


“Itu menjadi perhatian kita Demi Pilkada mendatang,” ucap Karyudi.


Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, mengapresiasi kinerja KPU Kota Tegal dan Bawaslu karena telah menyelenggarakan Pilkada dengan sukses, tanpa gugatan maupun tanpa adanya Pemungutan Bunyi Ulang (PSU).

Cek Artikel:  Gerakan Coblos Tiga Kekasih Dapat Dipidana jika Disertai Ancaman


“Atas nama Pemkot Tegal saya mengapresiasi kinerja KPU Kota Tegal Berbarengan Bawaslu yang telah menyelenggarakan Pilkada dengan Kondusif, Fasih dan sukses dan yang terpenting Kagak Eksis gugatan ke MK seperti pada Pilkada-pilkada sebelumnya,” ujar Agus.


Seperti halnya Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi, Agus juga memberi catatan soal Nomor partisipasi pemilih khususnya di Kecamatan Margadana yaang belum maksimal, dan perlu menjadi perhatian Berbarengan Segala stakeholder.


“Yang terpenting esensi pada rapat Penilaian ini Dapat memberikan sesuatu Demi menjadi acuan agar Penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang lebih Bagus dan lebih sukses,” pungkas Agus. (H-3)

Cek Artikel:  33,6 Pendukung PDIP Membelot Dukung Cagub Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

 

Mungkin Anda Menyukai