Anak Korban Penyiksaan di Nias Selatan Dipaksa Tinggal di Kandang Ayam

Anak Korban Penyiksaan di Nias Selatan Dipaksa Tinggal di Kandang Ayam
Anak yang diduga mengalami penyiksaan di Nias Selatan, Sumatra Utara(Yoseph Pancawan/MI)

POLISI sudah menggali informasi mengenai kasus dugaan penganiayaan seorang anak Perempuan di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara. Selain mengalami penyiksaan, korban selama ini dipaksa tinggal di kandang ayam.

 

“Keberaniannya melarikan diri (dari kandang ayam) menjadi titik terang bagi pengungkapan kasus ini,” ungkap Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Selasa (28/1).

 

Dia menerangkan, berdasarkan hasil pengusutan sementara, pihaknya memperoleh informasi bahwa korban sejak kecil ditinggal pergi kedua orangtuanya. Korban ditinggal pergi ibu dan ayahnya yang merantau keluar pulau setelah perceraian.

 

Setelah orangtuanya pergi, kakek dan neneknya kemudian mengasuh sang anak. Tetapi sejak itu perlakuan Bukan Sosok Malah dialami korban.

Cek Artikel:  Wartawannya Diduga Intervensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Ini Respons Pemred CNN Indonesia

 

Polisi mendapat informasi, selain mengalami penyiksaan, si anak selama ini bahkan dipaksa tinggal di kandang ayam. Hingga suatu hari dia berhasil kabur dari kandang ayam dan mengungkapkan apa yang dialaminya kepada Penduduk setempat.

 

Dari  hasil pengusutan, Bukan sedikit dari Penduduk setempat juga pernah Memperhatikan si anak tidur di kandang ayam tersebut. Malah dia ditempatkan di sana Begitu kandang Tetap berisi banyak ayam.

 

Sebelumnya, AKBP Ferry mengatakan telah memerintahkan jajarannya Demi mendalami kasus dugaan penyiksaan terhadap seorang anak Perempuan di Kecamatan Lolowau. Sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa, Berkualitas pihak-pihak keluarga maupun Penduduk Sekeliling.

Cek Artikel:  Prabowo: Yang Kagak Dukung Makan Bergizi Gratis Silakan Keluar dari Pemerintahan Saya

 

Kasus ini menjadi atensi polisi setelah munculnya foto di media sosial mengenai seorang bocah Perempuan dengan bentuk kaki yang Bukan normal. Penduduk Sumut kemudian dihebohkan video itu karena si anak disebut mengalami patah kaki di beberapa bagian akibat penyiksaan oleh pihak keluarga.

 

Video itu tercatat pertama kali disebar pemilik akun bernama Lider Giawa di media sosial Facebook pada Minggu (26/1). Video disertai dengan informasi bahwa penyiksaan tersebut dialami korban sejak Tetap kecil hingga Begitu ini berusia 10 tahun.

 

Ironisnya, Lider menyebut pelaku kejahatan itu lebih dari satu orang dan mereka adalah pihak-pihak keluarga dekat si anak. Yakni Om, tante, kakek dan nenek dari korban.

Cek Artikel:  Doku Imitasi yang Diproduksi di UIN Alauddin akan Digunakan Kepada Pilkada

 

Mereka melakukan penyiksaan dengan Metode menginjak-injak kaki korban. Begitu tindakan itu dilakukan, mulut sang anak disumpal dengan kain.

 

Menurut Lider, Terdapat pihak yang pernah melaporkan dugaan penyiksaan itu ke Polres Nias Selatan. Ketika itu korban Tetap mengalami patah kaki di satu bagian.

 

Polres memang menindaklanjuti laporan tersebut, tetapi berakhir tanpa kepastian. Kali ini pengusutan kasus tersebut diyakininya dapat diselesaikan polisi karena sang anak sudah Pandai berbicara.

 

AKBP Ferry memastikan pihaknya akan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi sehingga sang anak mengalami kondisi seperti itu. Bukan hanya pengusutan, Polres Nias Selatan juga dipastikannya selalu memberikan pendampingan kepada korban Tiba kasus ini diselesaikan. (H-3)

Mungkin Anda Menyukai