PARLEMEN Mesir, Senin (27/1), kembali menegaskan penolakannya terhadap segala rencana yang bertujuan Demi merelokasi rakyat Palestina dari tanah mereka. Parlemen Mesir juga memperingatkan bahwa tindakan semacam itu menimbulkan ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas kawasan.
“Kita Kagak Pandai mengabaikan bahaya besar yang ditimbulkan oleh usul-usul yang beredar terkait relokasi rakyat Palestina dari tanah mereka,” kata Ketua Parlemen Mesir Hanafi Gebali dalam sebuah sesi parlemen.
Menurut dia ide-ide semacam itu sepenuhnya mengabaikan fakta. Masalah Palestina bukan sekadar persoalan penduduk atau sengketa geografis, tetapi perjuangan sebuah bangsa Demi mendapatkan hak-hak Absah dan historis mereka.
“Seluruh pihak harus menyadari bahwa rakyat Palestina bukan sekadar Grup yang mencari tempat perlindungan. Mereka adalah bangsa dengan sejarah yang kaya, tanah yang Kudus, dan hak-hak yang tak dapat dihapus oleh waktu,” kata Gebali.
“Mereka Kagak akan pernah menyerahkan hak-hak tersebut, demikian pula bangsa Arab yang mendukung mereka,” kata Gebali menegaskan.
Ketua Parlemen Mesir memperingatkan bahwa setiap usulan yang mengesampingkan hak-hak rakyat Palestina “menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan dan stabilitas kawasan.”
“Satu-satunya solusi Demi mewujudkan perdamaian Kekal adalah dengan menerapkan solusi dua negara yang menjamin rakyat Palestina dapat mendirikan negara merdeka mereka sesuai perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, Sembari juga memastikan keamanan dan stabilitas seluruh kawasan.”
“Mesir, yang telah menabur benih-benih perdamaian di kawasan itu selama bertahun-tahun, menegaskan kembali hari ini bahwa kami akan Lanjut membela hak-hak rakyat Palestina dan dengan tegas menolak segala upaya melikuidasi masalah Palestina atau melanggar hak-hak bangsa yang besar itu,” ujarnya.
Akhir pekan Lewat (25/1), Presiden AS Donald Trump menyampaikan seruan Demi “membersihkan” Gaza dan memukimkan ulang Anggota Palestina ke Mesir dan Yordania, dengan menggambarkan Daerah kantong Palestina tersebut sebagai Posisi yang telah hancur total akibat perang genosida Israel.
Mesir, Yordania, Aliansi Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengeluarkan pernyataan yang dengan tegas menolak seruan apapun Demi pengusiran atau pemindahan rakyat Palestina dari tanah mereka. Usul Trump itu muncul sepekan setelah kesepakatan gencatan senjata diberlakukan di Gaza pada 19 Januari 2025.
Gencatan senjata itu menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 Anggota Palestina, sebagian besar Perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.
Kekejaman Israel tersebut juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, kehancuran luas dan krisis kemanusiaan yang mengakibatkan banyak korban jiwa, termasuk para lansia dan anak-anak.
Kehancuran Gaza itu dicatat sebagai salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Mahkamah Pidana Global (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun Lewat terhadap Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Global (ICJ) atas perang mereka di Daerah tersebut. (Ant/I-2)