Menimbang Manfaat dan Mudarat PTM Terbatas

SEJAK 30 Agustus 2021 lalu, Pemprov DKI Jakarta mulai menggelar pembelajaran tatap muka terbatas di 610 sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat. Pembukaan kembali sekolah-sekolah dimungkinkan setelah terjadi penurunan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level 3.

Meski pembelajaran tatap muka terbatas mulai berjalan. Eksis kekhawatiran dari orangtua siswa sekolah dasar mengenai faktor keamanan dan kerentanan anak-anak terpapar virus covid-19 karena mereka belum divaksinasi.

Sebaliknya, Kemendikbud Ristek memiliki alasan mengapa pembelajaran tatap muka terbatas penting untuk dilakukan. Dalih utamanya ialah menekan risiko learning loss

demi menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia.

Cek Artikel:  JPO Pinisi Tanda Kenang Jasa Nakes

Mungkin Anda Menyukai