PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah berlangsung hari ini, Rabu (27/11) dengan masyarakat berpartisipasi aktif memilih di tempat pemungutan Bunyi (TPS). Salah satu proses Krusial dalam Pilkada adalah perhitungan Bunyi Formal atau real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Lazim (KPU).
Dalam rangka menjamin transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik, KPU menyediakan akses terbuka kepada masyarakat Kepada memantau hasil real count secara langsung melalui platform Formal mereka.
Real count KPU adalah proses penghitungan Bunyi berbasis formulir C1 yang dikumpulkan dari setiap TPS. Data hasil penghitungan Bunyi ini kemudian diunggah secara bertahap ke sistem KPU dan dapat dipantau oleh masyarakat secara transparan. Perhitungan Bunyi Pilkada ini dilakukan oleh petugas KPPS dan saksi di masing-masing TPS dengan Donasi alat dokumentasi. Meski data yang disajikan sudah Presisi, proses real count memerlukan waktu beberapa hari hingga seluruh Bunyi dihitung dan diproses.
Keistimewaan Real Count KPU
Salah satu Keistimewaan dari sistem real count KPU adalah transparansi yang diberikan kepada publik. Masyarakat dapat memantau perkembangan hasil penghitungan Bunyi secara real time melalui situs Formal KPU. Data yang ditampilkan langsung bersumber dari Arsip hasil penghitungan Bunyi yang diunggah oleh petugas KPU di seluruh Indonesia.
Tetapi, perlu diingat bahwa data yang ditampilkan melalui real count ini bersifat sementara dan akan Maju diperbarui hingga proses rekapitulasi manual selesai. Hasil Formal akan diumumkan setelah seluruh proses penghitungan Bunyi selesai.
Kepada memantau hasil real count Pilkada 2024, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti melalui situs Formal KPU:
1. Buka Situs Formal KPU
Akses halaman Formal KPU Pilkada 2024. Dapat klik di https://pilkada2024.kpu.go.id
2. Pilih Jenis Pemilihan
Pilih jenis pemilihan yang Ingin Anda pantau, seperti Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Wali Kota.
3. Pilih Provinsi
Tentukan provinsi tempat Pilkada berlangsung. Misalnya, pilih “Jawa Tengah” Kepada Menonton hasil Pilkada di Distrik tersebut.
4. Lihat Hasil Perhitungan Bunyi
Setelah memilih provinsi, laporan dengan judul Hasil Hitung Bunyi & Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan tampil, menunjukkan data penghitungan Bunyi secara detail.
5. Akses Data Per Distrik
Kepada hasil yang lebih spesifik, Anda dapat Menonton hasil berdasarkan kabupaten atau kota, dengan rincian Bunyi di tiap daerah.
Jadwal Pengumuman Hasil Real Count Pilkada 2024
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, bahwa Penyelenggaraan penghitungan Bunyi dan rekapitulasi hasil perhitungan Bunyi Pilkada serentak 2024 dilaksanakan mulai Rabu, 27 November dan berakhir pada Senin, 16 Desember 2024.
Selama periode waktu tersebut, KPU akan mengumumkan perolehan hasil hitung Bunyi (real count) dan rekapitulasi hasil perhitungan Bunyi Pilkada 2024 di seluruh Indonesia secara berkala. (P-5)