Pengelola Gedung Harus Tingkatkan Sistem Perlindungan Kebakaran

Pengelola Gedung Harus Tingkatkan Sistem Proteksi Kebakaran
Kebakaran melanda Glodok Plaza di Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025) .(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

SEKRETARIS Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta agar pengelola gedung bertingkat di Jakarta harus meningkatkan sistem Perlindungan kebakaran Buat memberikan keselamatan kepada masyarakat mengingat Tetap banyak yang belum sesuai standar.

“Kebakaran Kagak hanya berisiko bagi pemilik atau pengelola, tetapi juga dapat membahayakan orang lain,” kata Mujiyono di Jakarta, Jumat (24/1).

Menurut dia, banyak gedung yang belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan kebakaran, sehingga berisiko Kagak hanya bagi penghuninya tetapi juga orang lain.

Sepatutnya, kata Mujiyono, setiap pengelola gedung harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya sistem Perlindungan kebakaran karena banyak dijumpai Terdapat beberapa persyaratan yang belum dipenuhi pengelola gedung kaitannya dengan Perlindungan kebakaran. “Artinya, perhatian pengelola sangat Krusial atas keselamatan gedung, termasuk adanya resiko kebakaran,” katanya.

Cek Artikel:  Ahok Sekolah di Jakarta Jangan Pentingkan Terima Siswa dengan Birui Tinggi

Mujiyono juga mengingatkan bahwa penanggulangan kebakaran harus menjadi tanggung jawab Berbarengan. Peran serta setiap elemen masyarakat sangat diperlukan, terutama Buat pencegahan.

Dia mencontohkan, Gerakan Masyarakat Mempunyai APAR (Gempar) yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan yang awalnya hanya mewajibkan kepemilikan alat pemadam api ringan (Apar) di setiap rumah aparatur sipil negara (ASN), kini kepemilikan Apar wajib disediakan kepada pengusaha restoran, pengusaha laundry kiloan, dan lainnya. “Akhirnya, sekarang ini Nyaris merata ketersediaan APAR Kagak hanya yang dibiayai oleh APBD,” ujarnya.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyebutkan sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta belum memenuhi syarat Perlindungan kebakaran.

Cek Artikel:  Ini Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Nataru 2024/2025

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, Selasa (21/1), merinci dari 694 gedung tersebut, sebanyak 361 gedung merupakan gedung bertingkat tinggi (delapan Dasar ke atas). Sementara itu, sebanyak 333 gedung lainnya merupakan bertingkat rendah (delapan Dasar ke Dasar).

Gulkmarmat DKI telah memeriksa 2.609 gedung bertingkat. Dari 2.609 gedung bertingkat ini, sebanyak 1.228 gedung merupakan gedung bertingkat tinggi, sementara sisanya gedung bertingkat rendah.

Lampau, terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di gedung Glodok Plaza, Jakarta Barat beberapa waktu Lampau, Satriadi mengungkapkan bangunan tersebut berdasarkan data tahun 2023 dinyatakan Kagak memenuhi syarat Perlindungan kebakaran.

Cek Artikel:  Pengendara di Bekasi Ditodong Pistol oleh Komplotan Begal, Motor Hingga HP Raib

“Buat kasus Glodok Plaza ini memang pada tahun 2023, itu sudah kami nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” ujar dia. (Ant/J-2)

Mungkin Anda Menyukai