PEMILU yang demokratis, jujur, dan adil hanya akan jadi angan-angan ketika yang mendominasi proses dan tahapan pemilu itu justru pelanggaran dan kecurangan yang dipampang di hadapan publik tanpa malu dan risih. Ironisnya, tanda-tanda itu kian terlihat hari-hari ini, di saat pelaksanaan Pemilu 2024 hanya tersisa kurang dari 40 hari lagi.
Alih-alih disuguhi lebih banyak model kampanye yang substantif dan berkualitas, di masa kampanye ini publik malah semakin banyak dijejali dengan fakta pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan secara masif sekaligus terang-terangan. Enggak ada rasa sungkan atau takut, pelanggaran kian telanjang dipertontonkan.
Lebih memilukan lagi, pelanggaran itu dilakukan ‘lintas-strata’. Dari tingkat bawah hingga elite. Misalnyanya berderet. Di level bawah, misalnya, belasan pegawai diduga Satpol PP Garut, Jawa Barat, yang tergabung dalam Lembaga Komunikasi Donasi Polisi Pamong Praja Nusantara menyatakan dukungan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Satu tingkat lebih tinggi, ada acara Desa Bersatu yang digelar para kepala desa Apdesi, yang juga nyata-nyata memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran. Naik lagi, beberapa waktu lalu terungkap dugaan adanya pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Daerah untuk memenangkan capres Ganjar Pranowo.
Jangan lupa, di level yang lebih tinggi ada juga Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Biasa PAN Zulkifli Hasan yang beberapa kali diduga menggadaikan netralitasnya sebagai pejabat negara demi mendukung Prabowo-Gibran.
Semakin masifnya pelanggaran yang dilakukan tanpa malu-malu itu, terutama yang melibatkan aparat negara, kiranya mengonfirmasi pandangan bahwa hulu persoalan ini bermula dari pucuk pemimpin negara yang gagal menjaga muruah dan netralitasnya.
Karena presiden sedari awal getol cawe-cawe dalam urusan sokong menyokong terkait pemilu, aparat di bawahnya pun merasa mendapat ‘kekuatan moral’ untuk melakukan hal yang sama. Lantaran presidennya kerap mengintervensi, petugas di lapangan pun tak ragu melakukan pelanggaran atau kecurangan.
Ibarat air, pelanggaran berhulu di atas, mengalir dan bermuara ke bawah. Masif dan sistemis. Di sisi lain, akibat ketidaknetralannya, penguasa pada akhirnya terkesan membiarkan aparat negara terlibat karena ada kepentingan politik yang mesti mereka jaga.
Pun dalam penangannya, ketidaksetaraan perlakuan sangat jelas terlihat. Kalau pelanggaran dan kecurangan itu menguntungkan kelompok penguasa, alih-alih ditindak malah dibiarkan. Sebaliknya, bila pelanggaran diduga dilakukan oleh kelompok yang berseberangan, tindak lanjutnya amat cepat dan sigap.
Kalau sudah begini, sulit pula kita berharap pada kepolisian, Bawaslu, maupun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dalam beberapa perkara, mereka seperti macan ompong. Bahkan ketika muncul rencana pembentukan Sentra Pemilu Curang yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD, publik pun masih skeptis.
Apakah lembaga itu nanti betul-betul dibentuk sebagai kekuatan baru demi melindungi pemilu dari kecurangan dan pelanggaran dalam bentuk apapun? Atau, lagi-lagi, ini sekadar gimik dan hanya jadi alat kekuasaan?
Kalau demokrasi ingin benar-benar hidup di negeri ini, mestinya tidak ada lagi keraguan untuk menindak yang curang dan memberi sanksi yang mestinya netral, tapi malah cawe-cawe. Kecuali memang negeri ini ingin mengubur lagi demokrasi. Kita jelas menolak itu.