Israel Secara Paksa Gusur Penduduk Palestina di Jenin

Israel Secara Paksa Gusur Warga Palestina di Jenin
Pada 20 Januari, militer Israel meluncurkan “operasi militer skala besar” di Jenin, Tepi Barat, yang menewaskan sedikitnya 10 Penduduk Palestina, termasuk seorang anak.(Media sosial @X)

WALI Kota Jenin, Palestina, Mohammad Jarrar menuduh tentara Israel secara paksa mengusir warganya dari kota tersebut seiring maraknya serangan mematikan di Distrik utara Tepi Barat yang diduduki.

“Tentara Israel berupaya mengusir Penduduk Palestina dari beberapa lingkungan di kamp pengungsi Jenin,” kata Wali Kota Jenin Mohammad Jarrar mengutip TRT World, Kamis (23/1).

“Orang-orang yang mengungsi dipindahkan ke sisi barat kamp dan kami berupaya menyediakan tempat berlindung bagi mereka,” tambahnya.

Wali kota memperingatkan terkait kejahatan Israel di kamp di tengah penghancuran seluruh lingkungan permukiman.

“Tentara Israel membawa alat berat ke kamp dan meratakan infrastruktur dan jalan-jalan di daerah itu,” ujarnya.

Cek Artikel:  Tiga Orang Didakwa Kasus Kematian Liam Payne, Karyawan Hotel Terseret

Jarrar memperingatkan tentara Israel mengepung kamp dan menahan petugas medis, penduduk, dan pasien.

“Jenin tampak seperti kota hantu tanpa satu orang pun yang bergerak,” lanjutnya.

Perang genosida Israel

Setidaknya sepuluh Penduduk Palestina tewas dan 40 lainnya luka-luka dalam serangan Israel yang dimulai pada hari Selasa di Jenin di Tepi Barat yang diduduki utara.

Sebuah pernyataan militer Israel mengatakan serangan itu diperkirakan akan berlangsung beberapa hari.

Ketegangan meningkat di seluruh Tepi Barat yang diduduki karena perang genosida Israel di Gaza, di mana sedikitnya 47.000 korban tewas, sebagian besar Perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 110.700 terluka sejak 7 Oktober 2023.

Cek Artikel:  PM Israel Kirim Bos Mossad Kepada Ikuti Negosiasi Gencatan Senjata Gaza

Setidaknya 870 Penduduk Palestina telah tewas sejak itu dan lebih dari 6.700 terluka oleh tembakan tentara Israel di Distrik yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, yang menangguhkan perang Israel di daerah kantong Palestina tersebut.

Pada Juli Lampau, Mahkamah Global menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi Seluruh permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur. (Fer/P-3)

Mungkin Anda Menyukai