Menkeu Sri Mulyani mendengarkan berbagai masukan dan tantangan yang dihadapi dari para Wajib Pajak (WP) Ketika melakukan kunjungan kerja ke beberapa Kantor Pelayanan Pajak di daerah Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025. Foto: Kemenkeu Biro KLI/Leonardus Oscar.
Jakarta: Sistem perpajakan baru, Coretax, dalam Penyelenggaraan dan implementasinya Tak dapat dipungkiri Tetap Terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi.
Tetapi demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tantangan yang harus dihadapi itu merupakan bagian dari perjalanan membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel.
Menkeu pun mendengarkan berbagai masukan dan tantangan yang dihadapi dari para Wajib Pajak (WP) Ketika melakukan kunjungan kerja ke beberapa Kantor Pelayanan Pajak di daerah Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
“Kepada seluruh WP, saya mengucapkan Ampun dan terima kasih atas pengertian dan masukan yang diberikan selama masa transisi ini,” ujar Menkeu, dilansir dalam laman Kementerian Keuangan, Jumat, 24 Januari 2025.

Menkeu Sri Mulyani mendengarkan berbagai masukan dan tantangan yang dihadapi dari para Wajib Pajak (WP) Ketika melakukan kunjungan kerja ke beberapa Kantor Pelayanan Pajak di daerah Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025. Foto: Kemenkeu Biro KLI/Leonardus Oscar.
Menkeu juga menegaskan jajarannya Lanjut berupaya melakukan perbaikan sehingga segala kendala yang dihadapi dapat segera teratasi. Menkeu berharap para WP Lanjut memberikan dukungan dan masukannya dalam upaya Kepada melakukan penyempurnaan sistem Coretax ini.
“Kepada seluruh jajaran Ditjen Pajak terkhusus rekan-rekan yang berada di garda terdepan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi yang diberikan,” kata Menkeu.
Menkeu sekaligus meminta kepada para jajarannya Kepada tetap memberikan pelayanan terbaik dan lebih proaktif dalam mengatasi berbagai tantangan yang muncul. Menkeu juga mengingatkan bahwa tugas para jajaran Ditjen Pajak adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, sekaligus menjadikan sistem perpajakan Coretax sebagai fondasi kokoh bagi pembangunan bangsa.

