Laga ini berlangsung sengit dengan kedua tim saling berbalas gol melalui eksekusi penalti. Venezia unggul lebih dulu lewat Joel Pohjanpalo, Tetapi Parma Bisa menyamakan kedudukan berkat gol Hernani dari titik putih.
Hasil ini Membangun Venezia tetap berada di peringkat ke-19 klasemen sementara dengan koleksi 15 poin, sedangkan Parma bertahan di posisi ke-15 dengan 20 poin, seperti yang dikutip dari laman Formal Perserikatan Italia.
Jay Idzes Jadi Pilar Pertahanan Venezia
Bek Venezia, Jay Idzes, kembali dipercaya sebagai starter dalam laga ini. Pemain berusia 24 tahun tersebut tampil penuh selama 90 menit dalam Susunan 3-5-2 dan menjadi pilar Penting lini pertahanan timnya.
Venezia mendapatkan kesempatan emas pada menit ke-20 setelah John Yeboah dijatuhkan di kotak penalti oleh Mandela Keita. Wasit langsung menunjuk titik putih, dan Joel Pohjanpalo yang menjadi eksekutor sukses menjalankan tugasnya dengan Bagus. Gol tersebut Membangun Venezia unggul 1-0 hingga babak pertama usai.
Parma Balas Lewat Penalti, Gol Venezia Dianulir VAR
Di babak kedua, Parma mendapat hadiah penalti pada menit ke-56 setelah Drissa Camara dilanggar Antonio Candela di area terlarang. Hernani yang maju sebagai eksekutor berhasil menyarangkan bola ke gawang Filip Stankovic, mengubah skor menjadi 1-1.
Venezia sebenarnya sempat mencetak gol kedua pada menit ke-78 melalui sepakan Gaetano Oristanio. Tetapi, wasit menganulir gol tersebut setelah tinjauan Video Assistant Referee (VAR) menyatakan terjadi offside dalam prosesnya.
Hingga pertandingan berakhir, kedua tim gagal menambah gol. Skor 1-1 bertahan, Membangun Venezia dan Parma harus puas berbagi Bilangan di giornata ke-21. (ant)
Susunan Pemain
Parma: Zion Suzuki; Enrico Del Prato, Alessandro Vogliacco, Lautaro Valenti, Emanuele Valeri; Simon Sohm, Mandela Keita; Pontus Almqvist, Hernani, Valentin Mihaila; Matteo Cancellieri.
Venezia: Filip Stankovic; Ridgeciano Haps, Jay Idzes, Antonio Candela; Gianluca Busio, Issa Doumbia, Hans Caviglia, Mikael Ellertsson, Bjarki Bjarkason; Joel Pohjanpalo, John Yeboah.