Jamin Tata Kelola Perusahaan, Peruri Perkuat Komitmen Antikorupsi

Ilustrasi Peruri. Foto: Dok istimewa

Jakarta: Peruri berkomitmen memberantas korupsi demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang Berkualitas (Good Corporate Governance/GCG). Komitmen ini sejalan dengan core values BUMN, Adalah Amanah, Kompeten, Serasi, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan, penerapan tata kelola perusahaan yang Kudus dan profesional merupakan kunci keberlanjutan bisnis perusahaan. Apalagi Mempunyai peran strategis mencetak Doku rupiah dan menjaga keamanan Arsip negara.

“Sebagai bagian dari Kementerian BUMN, Peruri bertekad Kepada mengikuti Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/2011 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Berkualitas di BUMN,” ujar Adi Sunardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Januari 2025.

Cek Artikel:  Memperingati Hari Perhubungan Nasional Tantangan Transportasi di Indonesia

Oleh karena itu, Peruri menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memperkuat sistem pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang transparan dan akuntabel. Peruri juga telah mengambil langkah-langkah konkret.

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001

Peruri telah mengadopsi standar Dunia ISO 37001 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dengan sertifikasi ini, Peruri menegaskan bahwa seluruh kebijakan, Mekanisme, serta mekanisme pengawasan internal telah sesuai dengan standar Dunia dalam memberantas praktik penyuapan.

 

 

Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)

UPG bertugas Kepada mengawasi, mencegah, serta menangani potensi gratifikasi di lingkungan Peruri. Unit ini juga bertanggung jawab dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada karyawan serta Kawan bisnis mengenai aturan dan batasan terkait penerimaan maupun pemberian gratifikasi.

Cek Artikel:  BNI Siap Dukung Gelaran IMBEX ke-15 Mendatang

Optimalisasi Whistleblowing System (WBS)

Peruri mengembangkan sistem pelaporan dugaan pelanggaran yang Terjamin, rahasia, dan mudah diakses oleh karyawan maupun pihak eksternal. Melalui sistem ini, setiap individu dapat melaporkan dugaan gratifikasi, suap, atau praktik korupsi lainnya secara anonim sehingga terjaga kerahasiaannya.

Selain itu, Peruri secara aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait etika bisnis serta kepatuhan kepada seluruh jajaran direksi, manajemen, dan karyawan. Langkah ini Kepada membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang Kudus dan berintegritas.

“Dengan integritas sebagai landasan Istimewa, Peruri Enggak hanya menjaga kredibilitas perusahaan tetapi juga berkontribusi dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat,” ungkapnya.

Cek Artikel:  PLN Inisiasi Instrumen Pendukung Perdagangan Karbon

Mungkin Anda Menyukai