Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno dalam Perhimpunan Obrolan Denpasar 12 (FDD12), Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025. (YouTube / Perhimpunan Obrolan Denpasar 12)
Jakarta: Indonesia telah secara Formal bergabung dengan BRICS pada 6 Januari 2025. BRICS adalah aliansi ekonomi Mendunia beranggotakan negara-negara berkembang besar, Ialah Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan
Satu pertanyaan besar berkecamuk di benak banyak pihak: apa sebenarnya manfaat yang didapat Indonesia dari keanggotaan BRICS?
“Ini merupakan bagian dari strategi kita Buat menghadapi perkembangan dunia yang semakin Bukan menentu,” ucap Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno dalam Perhimpunan Obrolan Denpasar 12 (FDD12), Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Secara substansi, lanjut Havas, banyak Kesempatan yang Dapat dimanfaatkan Indonesia melalui keberadaan BRICS. Pertama, tentu saja Indonesia dapat menjalin atau memperkuat perjanjian dagang dengan negara-negara Member BRICS.
Perjanjian dagang yang sudah terjalin dengan Member BRICS, semisal Tiongkok, dapat lebih diperkuat Kembali melalui aliansi ini.
Menurut Havas, Indonesia juga dapat memasukkan pemikiran-pemikiran kerja sama ekonomi yang lebih terstruktur kepada beberapa negara Member yang jalinan kerja sama dagangnya belum terlalu optimal, semisal dengan India atau Brasil.
Kebiasaan dan Standar Baru
Kedua, Indonesia juga berpeluang mendorong penyusunan berbagai Kebiasaan atau standar baru di bidang perdagangan Mendunia melalui BRICS. Hal ini bermanfaat Buat melawan penerapan standar dagang yang kurang menguntungkan Indonesia, seperti standar Uni Eropa perihal berbagai komoditas seperti minyak sawit, kedelai, kopi, karet, daging sapi dan kayu.
Ketika sudah disepakati Serempak nanti di BRICS, standar-standar baru di bidang komoditas ini dapat diangkat Kembali ke level Global melalui sertifikasi Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO).
“Kalau sudah menjadi standar Global di FAO, kita Dapat gugat Uni Eropa di WTO, bahwa aturan Uni Eropa ini Bukan sesuai dengan standar Global,” tutur Havas, merujuk pada Organisasi Perdagangan Dunia.
“Kesempatan-Kesempatan itu harus kita cari, agar kita Dapat mengedepankan kepentingan kita di kancah Mendunia,” ungkapnya.
Baca juga: Soal Putusan WTO, Pemerintah RI Siap Hadapi Kalau Uni Eropa Ajukan Banding Kembali