2 BUMD Jatim Berubah Jadi Perseroda, Pj. Gubernur Adhy Kepada Tingkatkan Kinerja Demi Kesejahteraan Masyarakat

2 BUMD Jatim Berubah Jadi Perseroda, Pj. Gubernur Adhy: Untuk Tingkatkan Kinerja Demi Kesejahteraan Masyarakat
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengumumkan perubahan nomenklatur dua BUMD di Jawa Timur, yang kini menjadi Perseroda.(Pemprov Jatim)

PENJABAT (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan dua nota penjelasan terkait perubahan nomenklatur dua BUMD pada sidang Paripurna Serempak DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim Jl. Indrapura Surabaya, Senin (20/1).

Kedua BUMD yang diubah namanya adalah Perseroan Terbatas (PT) Jatim Grha Istimewa (JGU) dan Perseroan Terbatas (PT) Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur. 

Menurut Adhy, berdasarkan amanat dari ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang  BUMD, kedua perusahaan yang semula perseroan terbatas diubah menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).

Cek Artikel:  Menag Tegaskan Haji 2025 Tak Boleh Terganggu Meski Terdapat Reorganisasi Badan

“Ini hanya perubahan nomenklatur. Pertama PT. Jatim Grha Istimewa diubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Istimewa dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Jatim dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jatim,” kata Adhy Karyono. 

Adhy mengatakan, dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut maka core bussiness pada perusahaan tersebut juga mengalami perubahan. Perseroda JGU misalnya, yang semula lapangan usahanya meliputi pengelolaan aset, penyangga aset/lahan dan penciptaan produk properti, akan berganti Konsentrasi pada real estate, jasa, perdagangan besar, industri pengolahan, dan pengelolaan sampah limbah bahan beracun dan berbahaya. 

Perubahan tersebut, kata Adhy, selain Kepada menunjang program Pemprov Jatim, juga dinilainya akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. 

Cek Artikel:  Rombongan Guru SD Darul Falah Surabaya Kecelakaan di Tol Solo-Semarang, 6 Orang Termasuk Balita dan Bayi 9 Bulan Tewas

“Tentunya core bussiness-nya juga berubah. Itu Seluruh terjadi agar dapat menunjang program dan kegiatan Pemprov Jatim sehingga pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara Tertentu Kepada Perseroda Penjamin Kredit Daerah Jatim, Adhy menjelaskan, akan tetap mempertahankan kegiatan usahanya khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan UMKM. 

“Kepada Jamkrida akan tetap sama fokusnya, Tetapi akan kita maksimalkan Kembali khusunya berkaitan dengan peningkatan akses dunia usaha Berkualitas UMKM dan Koperasi melalui peningkatan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha dalam bidang penjaminan pinjaman atau kredit,” katanya. 

Cek Artikel:  KPU Larang Pendukung Bawa Anak Kecil ke Area Debat Cagub-Cawagub DKI Jakarta

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf selaku Pimpinan Paripurna menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim yang aktif dan tanggap menjalankan setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kami selaku pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim khususnya kepada Pak Pj. Gub yang selalu menjalankan setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah. Semoga raperda ini menjadi iktiar kita Serempak dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur,” pungkasnya.  (RO/Z-3)

Mungkin Anda Menyukai