Gerindra Bantah Pramono-Rano Klaim Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran

Gerindra Bantah Pramono-Rano Klaim Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran
Masyarakat antusias mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan Bunyi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (20/11/2024). KPU Jakarta Pusat menggelar simulasi jelang enam hari pemungutan Bunyi u(MI/Susanto)

KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah klaim Pramono-Rano yang mengeklaim memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran. Dasco menilai berdasarkan perhitungan Bunyi di internal partai pengusung Ridwan Kamil-Suswono, belum Terdapat pemenang di Pilkada Jakarta. Ia mengatakan Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran. 

“Kalau Pilkada Jakarta kami juga sedang menunggu perhitungan real count dari KPU walaupun kemudian di internal sudah diumumkan oleh ketua tim dari paslon RIDO, Pak Ariza Patria sudah mengumumkan bahwa Buat perhitungan internal yang dihitung itu kemungkinan besar akan terjadi dua putaran,” kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).

Dasco mengatakan tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono akan melakukan Penilaian dan mematangkan strategi Buat menatap Pilkada Jakarta putaran kedua. 

Cek Artikel:  Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Cacat Secara Sistem

“Saya pikir strategi strategi itu akan dirumuskan oleh tim pemenangan apabila Terdapat dua putaran itu oleh tim pemenangan setelah mengevaluasi hasil-hasil kerja pada Begitu kemarin. Saya pikir demikian,” katanya.

Sebelumnya, Kekasih Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Karno mendeklarasikan kemenangan satu putaran di kediaman Pramono. Pramono menyebut Kekasih Pram-Rano memperoleh 50,07% Bunyi berdasarkan hasil real caunt internal.

“Kami mendeklarasikan bahwa Kekasih calon nomor 03 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan konsultasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07%,” ucap Pramono di kawasan Cipete Selatan, Kamis, 28 November 2024.

Cek Artikel:  Anies Data dan Fakta, Pramono-Rano Menang Satu Putaran

Lebih lanjut Pramono menjelaskan Bunyi yang mereka peroleh ialah 50% plus 2.943 Bunyi dengan total Bunyi sebanyak 2.183.577. Sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 dan Undang-Undang DKJ Nomor 2 Tahun 2024 pemilihan gubernur dapat berlangsung satu putaran.

Kendati Serius dengan perhitungan internal timnya, Pramono tetap meminta Sekalian pihak menunggu perhitungan Formal dari KPU. “Tentu kita Sekalian tetap menunggu pengumuman Formal hasil rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari KPUD Jakarta sebagai penyelenggara,” lanjut Pramono. (Z-2)

Mungkin Anda Menyukai