Sakit Hati Tak Dipijit, Suami Bakar Rumah Istri di Tasikmalaya

Sakit Hati tidak Dipijit, Suami Bakar Rumah Istri di Tasikmalaya
Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Ridwan Budiarta(MI/KRISTIADI)

SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya menangkap R, 27, Penduduk Desa Sukasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia diduga telah membakar rumah istrinya ND, 27.

Perbuatan dilatarbelakangi sakit hati, karena sang istri Tak mau memijit dirinya. Istrinya memilih bermain telepon seluler.

Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Ridwan Budiarta mengatakan, pihaknya mendapat laporan Eksis kebakaran rumah di Kampung Sirnagalih, Desa Sukasari, Kecamatan Puspahiang. Personil turun ke Letak melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Hasilnya, kebakaran rumah semi permanen ukuran 7 x 5 meter itu diduga dilakukan secara sengaja.

“Kebakaran rumah terjadi pukul 00.30 WIB. Ketika kejadian, korban, anak dan adik ipar korban yang tengah tidur di dalam Ruangan terbangun. Mereka berhasil keluar dari rumah,” ungkapnya, Selasa (21/1).

Cek Artikel:  Dapat Nomor Urut 1, Herman-Ibang Siap Bekerja Satu Periode Kembali

Mereka kemudian berteriak minta tolong kepada Penduduk. Penduduk pun berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

“Barang yang terbakar antara lain berupa kursi sofa, televisi, lemari plastik, dan gorden jendela rumah. Kami mendapat laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya, kami menangkap pelaku,” lanjut Ridwan.

Dalam pemeriksaan, R mengaku aksinya dilatarbelakangi rasa kesal dan sakit hati, setelah mereka terlibat pertengkaran. Ketika itu, pelaku sedang sakit. Dia kemudian minta dipijat. Tetapi korban menolak dan tetap asyik bermain telepon seluler. Bahkan sang istri juga meminta suaminya Demi membayar biaya kontrak selama tinggal di rumah miliknya itu.

Cek Artikel:  Diluar Prediksi, Kunjungan Wisata di Lembang Turun 27 Selama Libur Natal

“Selanjutnya, tersangka berencana membakar rumah. Dia membakarnya dan merasa merasa puas karena Bisa membalaskan sakit hatinya. Tersangka sudah ditahan,” tandas Ridwan.

Mungkin Anda Menyukai