Peran Pemprov NTT Dipertanyakan pada Normalisasi DAS Waikomo

Peran Pemprov NTT Dipertanyakan pada Normalisasi DAS Waikomo
(MI/Alexander)

UPAYA menahan laju kerusakan di DAS Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, terganjal biaya.

Kerusakan DAS yang telah berlangsung sejak belasan tahun silam itu, dipicu ekploitasi material golongan C yang masif Berkualitas oleh penambang manual maupun oleh sebuah perusahaan penggilingan material C.

Hingga Begitu ini, kerusakan DAS Waikomo telah memakan korban yang Kagak sedikit, antara lain, hilangnya belasan Petakan sawah maupun kebun Punya Penduduk.

Tak hanya itu, DAS yang Mempunyai kontur sangat Renyah karena dinding tebing pada sisi kiri dan kanan DAS yang berpasir itu, mudah dihancurkan oleh terjangan banjir. Terkini, pada 1 Januari 2025, banjir menghanyutkan ruas jalan yang menghubungkan Pasar Pada dan Terminal Barat sudah lenyap disapu banjir, jaringan pipa air Rapi Punya PDAM Lembata juga ikutan disapu banjir.

Cek Artikel:  KPU Jabar Tetapkan Nomor Urut: Acep-Gita 1, Jeje-Ronal 2, Syaikhu-Ilham 3, Dedi-Erwan 4

Penduduk setempat terutama pemilik sawah semakin khatir, Apabila Kagak ditangani segera, seluruh sawah di DAS Waikomo tinggal cerita karena lenyap disapu banjir. Tak hanya itu, Nomor kemiskinan di Waikomopun menyumbang index kemiskinan bagi Kabupaten satu pulau itu.

Pemerintah Kabupaten, melalui Dinas Pekerjaan Lazim setempat terpaksa melaksnakan Normalisasi secara sederhana. 

Kepala Dinas Pekerjaan Lazim  Kabupaten Lembata, GIA Korohama menegaskan normalisasi yang dilakukannya, dengan mengandalkan material batu dan pasir yang Eksis di DAS. Karena itu pihaknya melarang siapapun Kagak boleh membawa keluar material dari dalam DAS.

“Kita menggunakan alat berat Punya Pemerintah Buat mengatur kembali alur kali dengan menumpuk material di sisi Timur agar air Kagak langsung membentur dinding DAS,” ujar Kadis Pekerjaan Lazim Lembata, GIA Korohama. 

Cek Artikel:  Berawal dari Mau Jadi Pemadam Kebakaran, Bocah di Palangka Raya Bakar Rumah Hampa

Sementara itu, Sekretaris LBH Aldiras, Elias Making mempertanyakan peran Pemprov NTT melalui BPDAS Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Kalau memang Kewenangan pengelolaan DAS menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTT, maka jangan hanya Hening. Buat riset, beri advice atau bahkan intervensi anggaran Buat normalisasi DAS Waikomo secara Berkualitas. Harus Eksis langkah penyelamatan oleh Pemrov NTT terutama pada masa pemerintahan Gubernur Meki Lakalena dan Wagub Joni Asadoma,” tandas Elias. 

Ia mengatakan, laju kerusakan DAS Waikomo jangan dipandang sebagai hal Lazim saja, Karena ini menyangkut hajat hidup petani dan masa depan sentra produksi pangan. (S-1)

Mungkin Anda Menyukai