Tempat wisata diminta antisipasi lonjakan COVID-19 Begitu libur Lebaran

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno meminta tempat wisata Kepada mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 Begitu libur Lebaran.

Sandiaga mengatakan hal ini perlu dilakukan, meskipun Pemberlakuan Restriksi Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berakhir, Tetapi varian baru COVID-19 Lagi bermunculan.

“Meskipun PPKM sudah berakhir, tapi kita mengingatkan Kepada semuanya hati-hati. Walaupun Bukan Eksis imbauan terkait fasilitas Tertentu yang harus disiapkan oleh objek wisata, Tetapi tolong diperhatikan pengaturan protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara Standar saja,” kata Sandiaga dalam acara mingguan (weekly brief) secara daring, Senin.

Kemenparekraf telah mengeluarkan surat edaran Kepada protokol kesehatan yang perlu dipatuhi, meliputi Surat Edaran Menparekraf Nomor SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata dan SE/9/DI.01.01/MK/2022 tentang Penyelenggaraan Berwisata yang Terjamin, Nyaman, dan Menyenangkan di Daya Tarik Wisata.

Cek Artikel:  Mercure Garut City Center Mulai Dibuka pada Januari 2025

Surat Edaran tersebut, kata Sandiaga, diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Ia juga menegaskan bahwa sertifikasi Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan) atau CHSE Lagi berlaku.

“Lagi berlaku, CHSE adalah bagian daripada pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan pasca pandemi, dan ini adalah new normal yang menjadi better normal. Jadi CHSE akan Maju berjalan dan kita akan pastikan destinasi wisata menerapkan prinsip CHSE karena ini sudah jadi standar nasional Indonesia,” ujar Sandiaga.

Sandiaga juga mengimbau pengelola tempat wisata Kepada Maju gerak Segera dan gerak Berbarengan, serta memperhatikan kawasan wisata mulai dari pintu masuk, tempat parkir, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan.

Cek Artikel:  Kemenparekraf berupaya atasi bencana hidrometeorologi di tempat wisata

Karena menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari bentuk pemulihan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.

Selain pengelola tempat wisata, Sandiaga juga mengimbau pemerintah daerah Kepada membentuk satuan tugas (satgas) mulai dari Satpol PP, dinas perhubungan, dinas pariwisata, dinas kesehatan, jajaran TNI dan Polri, dan jajaran dinas terkait lainnya Kepada mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjungnya.

“Kepada dinas pariwisata, kami memberikan instruksi Kepada memantau ke lapangan, jangan hanya Eksis di kantor dan belakang meja saja. Tapi langsung terjun ke lapangan, pantau situasi, lakukan monitoring dan Pengkajian on the spot, agar kesiapan sarana dan prasarananya dilaporkan Kalau Eksis kekurangan, dan pantau kesiapan pelayanan dari SDM-nya,” kata Sandiaga.

Cek Artikel:  Tips membangun percaya diri Demi menjadi solo traveler

Mungkin Anda Menyukai