Tingkat Kemiskinan Sumbar Turun Jadi 5,42 Persen

Tingkat Kemiskinan Sumbar Turun Jadi 5,42 Persen
Ilustrasi(MI/Usman Iskandar)

BADAN Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat kemiskinan Sumatera Barat (Sumbar) yang menunjukkan terjadinya penurunan dari Bilangan 5,97% ke Bilangan 5,42%. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa penurunan terbesar yang terjadi dalam 10 tahun terakhir ini menandakan makin membaiknya kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, berdasarkan rilis BPS terbaru, yang merupakan hasil survei September 2024, tingkat kemiskinan Sumbar turun ke 5,42%, dengan jumlah penduduk miskin Demi ini tercatat 315,43 ribu orang. Sebelumnya pada survei Bulan Maret, tingkat kemiskinan kita 5,97 persen dengan jumlah penduduk miskin 345,73 ribu orang,” ujar Gubernur, kemarin.

Gubernur merincikan, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin hingga 30,30 ribu orang dalam rentang Maret hingga September 2024. Jumlah penduduk miskin Demi ini tercatat sebagai jumlah terendah dalam 10 tahun terakhir, dan Bilangan penurunan kemiskinan Demi ini tercatat sebagai yang terbesar dialami dalam 10 tahun terakhir.

Cek Artikel:  Hari Ini, Wapres Ma'ruf Amin Ikuti Sidang Kabinet Terakhir di IKN

“Bilangan pendapatan garis kemiskinan pada September 2024 ditetapkan Rp714.991 perkapita per orang per bulan. Bilangan ini naik 7,05% ketimbang Maret yang ditetapkan Rp667.925 perkapita perorang perbulan. Tetapi Bahkan, terjadi penurunan Bilangan kemiskinan hingga 0,55% pada September Lampau, dan ini menunjukkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbar,” kata Gubernur Tengah.

Dalam catatan BPS diketahui, kata Gubernur, persentase penduduk miskin di perkotaan turun dari Bilangan 4,72% menjadi 4,16%, sementara itu persentase penduduk miskin di perdesaan turun dari Bilangan 7,28% ke Bilangan 6,79%. Gubernur pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada OPD terkait dan instansi vertikal di Sumbar, yang Lalu berupaya menurunkan tingkat kemiskinan di Sumbar.

Cek Artikel:  Ibu di Lombok Bunuh Bayi Hasil Interaksi Gelap, Melahirkan Sendiri di Kebun dan Panik Ketika Anaknya Nangis

“Buat kita pahami, bahwa naiknya garis kemiskinan dari Rp667.925 ke Rp714.991 itu menandakan terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok, yang secara logika tentu akan menyulitkan masyarakat dan menyebabkan tingkat kemiskinan jadi naik. Tetapi tingkat kemiskinan Sumbar Bahkan turun. Maka, kondisi inilah yang mengambarkan terjadinya peningkatan pendapatan, sehingga daya beli masyarakat kita jadi meningkat,” ujarnya Tengah.

Peningkatan pendapatan ini, sambung Gubernur, juga selaras dengan menurunnya Bilangan pengangguran di Sumbar pada tahun 2024. Selain itu, penurunan Bilangan kemiskinan di perdesaan juga selaras dengan meningkatnya Nilai Salin Petani (NTP) Sumbar, yang naik signifikan pada tahun 2024 dari Bilangan 109 ke Bilangan 122.

“Kita ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terutama sekali pada OPD terkait. Tentu saja kita berkomitmen Buat Lalu mencapai hasil yang lebih Berkualitas ke depanya, dengan Lalu menurunkan Bilangan kemiskinan di Sumbar,” ucap Gubernur menutup. (S-1)

Cek Artikel:  Ibu Mendiang Dokter PPDS Undip Lapor ke Polda Jawa Tengah

 

Mungkin Anda Menyukai