Jadi Korban Doxing dan Diancam, Bung Towel Lapor Polda Metro Jaya

Jadi Korban Doxing dan Diancam, Bung Towel Lapor Polda Metro Jaya
Bung Towel atau Tommy Welly, (kanan) mendapatkan ancaman di media sosial dan melaporkan ke Polda Metro Jaya.(Antara)

PENGAMAT sepak bola Tommy Welly, 53, atau yang akrab disapa Bung Towel dalam mengungkapkan telah mendapat ancaman melalui media sosial serta mengalami doxing. Ia diancam akan disiram air keras hingga anaknya akan diculik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/1).

“Terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik, yang ditujukan kepada korban oleh beberapa akun Instagram diduga Punya pelaku yang Lagi dalam lidik,” katanya dilansir dari Antara.

Akibat ancaman tersebut, menurut Ade Ary, Bung Towel melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1).

Cek Artikel:  Motif Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Pegawai: Sakit Hati Makanan Tak Diantar

Unggahan (posting) tersebut Membangun korban merasa Kagak nyaman. “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan diancam,” katanya.

Ade Ary juga mengatakan Demi melaporankan kasus pengancaman itu, Bung Towel membawa sejumlah barang bukti seperti satu bundel tangkapan layar unggahan media sosial dan satu buah digital flashdisk.

Kemudian Demi pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

Cek Artikel:  Jakarta Terbanyak Kasus Penyerangan terhadap Pembela HAM

Pengamat sepak bola Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel melaporkan dugaan tindakan doxing atau penyebaran data serta informasi pribadi terkait dirinya dan orang-orang sekitarnya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1).

“Hari ini saya melaporkan tindakan penyebaran data pribadi, termasuk juga penyebaran nama sejak Lepas 17 Desember 2024. Istilahnya kan di-doxing data pribadi saya disebarkan,” katanya Demi ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Dia melaporkan ke Polda Metro Jaya dikarenakan kejadian yang dialaminya sudah menyentuh pihak keluarga terutama anak-anaknya.

“Jadi kedua putra dan putri saya mengalami juga serangan doxing data pribadinya juga disebarluaskan sehingga mendapatkan serangan,” kata Towel.

Cek Artikel:  Tak Eksis yang Ngaku, TNI AL Pembongkaran Pagar Laut Jadi Mudah Dilakukan

Laporan Towel tersebut telah teregistrasi dengan Nomor:LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 Januari 2025. (J-3)

Mungkin Anda Menyukai