5 Petugas TPS di Indramayu Meninggal Dunia

5 Petugas TPS di Indramayu Meninggal Dunia
Petugas TPS membuka kotak Bunyi Kepada memulai penghitungan Bunyi Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024).(Antara)

SEORANG petugas TPS dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meninggal dunia usai bertugas dalam pemungutan Bunyi. Total Terdapat lima petugas TPS pada Pilkada di Kabupaten Indramayu dilaporkan meninggal dunia. 

“Salah satunya meninggal usai menjalankan tugas pemungutan Bunyi Adalah, Rokhman. Beliau sebagai petugas ketertiban atau Pam TPS di Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel,” tutur Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Munawaroh, Kamis (28/11).

Rokhman meninggal dunia pada Rabu (27/11), Sekeliling pukul 19.20 WIB. Diduga Rokhman meninggal dunia karena kelelahan setelah melaksanakan tugas di TPS.

Petugas lainnya yang juga meninggal dunia adalah Anton Sugiarto, seorang Sekretaris PPS di Desa Pamayahan, Kecamatan Lohbener. Anton meninggal dunia karena sakit sesak napas pada 17 November 2024. Anton meninggal dunia sebelum pencoblosan Tetapi telah Pelan menjalankan tugas sebagai sekretaris PPS.

Cek Artikel:  Pilkada Lewat DPRD Nihil Pengawasan

Sedangkan tiga petugas lainnya menurut Munawaroh belum melaksanakan tugas Kepada Pilkada Serentak 2024. Masing-masing Tarpan, Personil KPPS Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, yang meninggal dunia karena sakit sesak napas dan diare pada 8 November 2024. 

Terdapat juga Suparih, Personil KPPS Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, meninggal dunia karena sakit pada 11 November 2024 serta Nuripan Personil KPPS Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, meninggal dunia karena tersambar petir di sawah pada 24 November 2024.

Mengenai santunan atau asuransi bagi petugas yang meninggal dunia, Munawaroh menjelaskan, pihaknya akan memberikan santunan.  Tetapi, verifikasinya dilakukan dari pihak provinsi. Santunan akan diberikan kepada dua orang yang telah menjalankan tugasnya. Sedangkan Kepada tiga orang yang belum sempat bertugas, pihaknya belum mendapat kepastian dari KPU provinsi. 

Cek Artikel:  Dua Paslon Dipastikan Maju di Pilgub Babel

“Kepada besaran santunan, Apabila mengacu ke pemilu sebelumnya, Kepada Distrik Indramayu di Nomor Sekeliling Rp36,2 juta atau Rp39,2 juta. Saya lupa pastinya,” tutur Munawaroh. (UL/J-3) 

Mungkin Anda Menyukai