Diduga Lecehkan Santri, Pemilik Ponpes di Jakarta Timur Ditahan Polisi

Diduga Lecehkan Santri, Pemilik Ponpes di Jakarta Timur Ditahan Polisi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly .(Antara/Syaiful Hakim)

PIHAK kepolisian telah menahan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Ad-Diniyah yang berada di RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial H, 47, yang diduga melakukan tindakan asusila (sodomi) kepada tujuh orang santrinya.

“Cocok, sudah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/1).

Tetapi, dirinya belum Bisa menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut dikarenakan dalam waktu depan akan diadakan rilis kasus tersebut. “Minggu depan, baru saya press release, ya,” katanya.

Kasus dugaan tindakan asusila terhadap santri Pondok Pesantren Ad Diniyah, RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, telah masuk ke tahap penyidikan. “Ya, kasus itu sudah masuk ditahap penyidikan,” kata Nicolas, di Jakarta, Kamis (16/1).

Cek Artikel:  Dalami Kasus Perundungan di SMAN 70 Jaksel, Polisi Periksa Korban Anak Rabu Depan

Nicolas menyebutkan, indikasi pelaku Eksis dua orang. Tetapi, pihaknya baru menangkap satu pelaku yang merupakan guru di pondok pesantren itu. Dengan penahanan terhadap pemilik ponpes itu, maka Polres Metro Jaktim telah menangkap dua pelaku tindakan asusila tersebut.

Sedangkan total korban, kata Nicolas, Eksis lima orang sehingga Eksis dua laporan polisi yang masuk dari dua pelaku tindak asusila (sodomi) itu.

“Pelakunya indikasinya Eksis dua. Korbannya Eksis lima. Jadi tiga korban Demi satu tersangka dan dua korban Demi satu tersangka. Jadi dua laporan polisi,” kata Nicolas.

Nicolas belum Bisa memberikan penjelasan lebih lengkap terkait kasus tindakan asusila (sodomi) yang terjadi di Pondok Pesantren Ad-Diniyah ini. (Ant/J-2)

Cek Artikel:  Elus Kepala dan Pegang Paha Muridnya, Guru Cabul di SMK Jakarta Kena Batunya

Mungkin Anda Menyukai