Hasil Arisan Bodong Dipakai Buat Usaha Laundry hingga Beli mobil

Hasil Arisan Bodong Dipakai untuk Usaha Laundry hingga Beli mobil
ilustrasi.(Anadolu)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan skema ponzi bermodus arisan yang dijalankan oleh tersangka berinisial SFM, 21.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman WS menyebut bahwa pelaku menggunakan Doku hasil kejahatannya itu Buat kebutuhan sehari-hari dan membangun usaha laundry hingga membeli mobil.

“Yang bersangkutan selama ini menggunakan Buat kebutuhan sehari-hari dan membeli beberapa barang Merukapan berupa mobil baru Ayla, kemudian membangun toko laundry yang baru saja dia bangun dan alat-alat rumah tangga lainnya,” kata Herman di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/1).

Cek Artikel:  14 Letak di Jadetabek Demi Lunasi Pajak Kendaraan

Kendati begitu, Herman memastikan, pihaknya Tetap Maju melakukan pendalaman serta mendata korban lainnya. Adapun hingga Demi ini Eksis sebanyak 85 orang yang menjadi korban.

“Rata-rata kerugian (korban) 10-20 juta per orang,” ujarnya.

Herman menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, sejak September 2024 Lewat pelaku Membikin Whatsapp grup bernama Gu Arisan Bybiyu. Terdapat 425 member di dalamnya.

“Dari mayoritas korban yang sudah kami datakan, mereka rata-rata kenal dari Eksis layer dua-nya Tengah yang melakukan marketing. Jadi dari Kolega di dalam grup, orang di dalam grup ini juga mengiklankan kembali juga menawarkan kepada Kolega-temannya sehingga terkumpul disitu sejumlah kurang lebih 425 member ke dalam grup tersebut,” ucapnya.

Cek Artikel:  Anak Gangguan Jiwa di Palmerah Lempar Ibunya Guna Kursi Kayu hingga Terluka

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebut dalam menjalankan arisan bodong itu pelaku gencar mempromosi investasi dengan istilah Biaya pinjaman (dapin) dengan sistem slot. Pelaku menawarkan produk investasi dan kemudian menjanjikan keuntungan kepada para investor dan juga peminjam Biaya.

“Kalau investasi 1 juta dalam waktu 10 hari jadi 1,4 juta. Investasi 2 juta dalam waktu 10 hari jadi 2,8 juta. (investasi) 3 juta jadi 4,2 juta. (investasi) 4 juta jadi 5,6 juta. (investasi) 5 juta menjadi 7 juta,” Jernih Ade Ary.

Pada investasi pertama, korban diberi keuntungan sesuai yang dijanjikan. Keuntungan itu diperoleh dari Biaya member yang baru berinvestasi. Tetapi pada investasi berikutnya korban tak Tengah mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan.

Cek Artikel:  DKI segera Lakukan Penataan di Kawasan Monas

“Tentunya korban-korban awal yang ikut investasi awal dapat keuntungan, skema ponzi seperti itu. Dapat keuntungannya bukan dari bisnis yang dijalankan, tetapi dari Doku member berikutnya, itu diputer Tengah. Jadi member terakhir Enggak akan pernah dapat keuntungan,” pungkasnya. (Fik/I-2)

 

Mungkin Anda Menyukai