BULOG Siap Membeli Gabah dan Beras Sesuai Kualitas dan HPP

BULOG  Siap Membeli Gabah dan Beras Sesuai Kualitas dan HPP
Petugas mengecek gabah yang dikeringkan di Sentra Penggilingan Padi (SPP) Bulog(MI/Usman Iskandar)

MULAI Rontok 15 Januari 2025 Perum BULOG akan melakukan pembelian gabah beras petani sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025  Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Wahyu Suparyono, Direktur Istimewa BULOG mengatakan BULOG melalui Satuan Kerja (Satker) penyerapan gabah beras beserta didukung seluruh penggilingan padi Kawan Kerja Pengadaan BULOG seluruh Indonesia secara serentak akan melakukan penyerapan gabah beras sesuai dengan kualitas dan harga yang ditetapkan pemerintah, adapun standar kualitas dan harga gabah beras yang ditetapkan pemerintah serta rafaksi harga terhadap gabah beras di luar kualitas adalah sebagai berikut:

Gabah dan beras yang dibeli dengan harga sesuai dengan HPP yang sudah ditentukan. Harga Rp 6.500 adalah Gabah Kering Panen di tingkat petani dengan Kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. Apabila kualitas gabah di luar kualitas di atas, maka akan dibeli dengan harga penyesuaian/rafaksi sesuai dengan tabel standar harga yang ditetapkan Kepala Badan Pangan Nasional.

Cek Artikel:  Viral Ibu Penggendong Bayi Tercebur ke Waduk Begitu Jembatan Gantung Cadika Medan Putus

Wahyu Suparyono menambahkan dengan adanya perubahan harga ini diharapkan petani mendapatkan harga yang Berkualitas dan pemerintah melalui Perum BULOG dapat  dapat melakukan penyerapan hasil panen Buat pemupukan stok cadangan pangan pemerintah (CPP) secara maksimal. BULOG  berharap produksi padi tahun ini meningkat secara kuantitas dan kualitas serta lebih Berkualitas dari tahun sebelumnya sehingga BULOG dapat memaksimalkan penyerapan dari hasil petani  dalam negeri.

BULOG Mempunyai komitmen melakukan pelayanan yang Berkualitas kepada petani dan Golongan tani yang Ingin menjual gabah atau berasnya dengan one day service Yakni gabah/beras yang telah dibeli/ditransaksikan oleh Satuan Kerja Pengadaan BULOG dan/atau yang telah dijual ke Penyimpanan BULOG  terdekat akan langsung dilakukan pembayaran pada Begitu hari transaksi. 

Cek Artikel:  Dipicu Cemburu Istrinya yang Jadi TKI Selingkuh, Suami di Cianjur Aniaya Anak Balitanya

Selain itu BULOG juga Mempunyai Infrastruktur Sentra Penggilingan Padi Modern sebanyak 10 titik yang tersebar di Kawasan surplus beras. Dengan adanya Sentra Penggilingan Padi (SPP) ini Perum BULOG dapat melakukan penyerapan dengan lebih Luwes dan melakukan penyerapan gabah berikut dengan beberapa kondisi gabah yang diatur didalam Keputusan Badan Pangan Nasional. (RO/Z-3)

Mungkin Anda Menyukai