Langkah Pencegahan, Bawaslu Depok Petakan Kerawanan Jelang Pilkada 2024

Langkah Pencegahan, Bawaslu Depok Petakan Kerawanan Jelang Pilkada 2024
Ilustrasi.(Dok. MI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Jawa Barat memetakan kerawanan yang berpotensi terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Pemetaan ini untuk mempersiapkan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa pada pemilihan serentak di Kota Depok,” kata Ketua Bawaslu Kota Depok M Fathul Arif, di Depok, Selasa (6/8).
 
Arif mengatakan pemetaan ini didasarkan pada informasi dan pengalaman penyelenggaraan serta pengawasan dalam proses pemilu dan pemilihan sebelumnya. “Tujuan mengidentifikasi segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan agar bisa diantisipasi sedini mungkin.”

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Interaksi Masyarakat Bawaslu Depok Andriansyah, menambahkan isu kerawanan pada pemilu Kota Depok, antara lain terkait partisipasi pemilih, hak memilih dan pelaksanaan kampanye.

Cek Artikel:  Adian Napitupulu Sebut Puluhan Pendemo Ditangkap, Polisi Klaim tidak Eksis

Kemudian, netralitas ASN, pelaksanaan kampanye serta ajudikasi dan keberatan. “Isu kerawanan memiliki sub tahapan. Misal, isu partisipasi pemilih punya subtahapan jarak tempuh pemilih ke TPS yang jauh,” tutup Andriansyah. (Ant/J-2)

Mungkin Anda Menyukai