Kebijakan Gagah Olahraga Daerah

Kebijakan Gagah Olahraga Daerah
(MI/DUTA)

TERDAPAT cukup banyak Dalih bagi bangsa Indonesia Demi membuka lembaran baru 2025 dengan nuansa kegagahan, terutama dalam membangun masa depan olahraga. 

Secara momentum, awal 2025 merupakan entry point yang mempertemukan dua ekspektasi besar. Pertama, setiap daerah (provinsi/kabupaten/kota) per Februari 2025 mendatang Mempunyai kepala daerah baru yang terpilih melalui proses pilkada serentak pada 27 November 2024 yang Lewat. Terdapat 38 gubernur dan 514 bupati/wali kota baru yang berkomitmen dan ancang-ancang memajukan daerah masing-masing dalam koridor NKRI. 

Kedua, bahwa pada penghujung 2024, komunitas olahraga beserta segenap publik di daerah berekspektasi kuat agar sesegera mungkin Mempunyai rencana induk pembangunan olahraga daerah yang disebut Desain Olahraga Daerah (DOD). Ekspektasi publik Demi sesegera mungkin Mempunyai DOD akan beramalgamasi dengan Podium baru kekuasaan daerah demi membangun kemajuan melalui olahraga.

Orientasi sama, Metode beda

Formula terbaik Demi mendapatkan produk pembangunan olahraga nasional yang gemilang ialah dengan Metode menyusun perencanaan strategis secara nasional. Hal tersebut telah mewujud dengan terbitnya Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Tujuan utamanya ialah mendesain bagaimana proses dan hasil pembangunan olahraga harus dikawal. Orientasinya sudah ditentukan, yakni 1) meningkatkan budaya olahraga di masyarakat, 2) mencapai prestasi nasional berkelas dunia, dan 3) menumbuhkan ekonomi nasional berbasis olahraga. Setiap daerah terpanggil Demi mendesain kebijakan gagah Demi berkontribusi. Intinya, orientasi sama, tapi caranya boleh berbeda berdasarkan keunikan masing-masing.

Pertama, bangsa Indonesia Mempunyai kekayaan dan keanekaragaman dalam berbagai dimensi. Setiap daerah adalah Aneh dengan aneka kegeniusan lokal, kearifan lokal, serta berbagai aspek kekayaan lokalitas lainnya. Lokalitas yang merupakan Daya potensial Demi menggerakkan terwujudnya Keistimewaan dan daya saing dalam dimensi globalitas.

Cek Artikel:  Mungkinkah BPJS Gratis

Diperlukan kecermatan dan keberanian serta rasa percaya diri yang memadai Demi meramu hal tersebut melalui wadah perencanaan induk olahraga daerah. Daerah sudah semestinya Mempunyai fleksibilitas dan power perencanaan melalui pilihan lengkap lingkup olahraga, yakni membangun olahraga pendidikan, olahraga prestasi, dan olahraga masyarakat secara kokoh dan dahsyat.

Kedua, terdapat pekerjaan rumah yang besar yang perlu lebih sungguh-sungguh dikerjakan oleh kabupaten/kota. Pekerjaan rumah sebagai mandatori cabang olahraga, terutama lingkup olahraga prestasi.

Setidaknya Terdapat dua pasal krusial amanah dalam UU 11/2022 tentang Keolahragaan, yang meliputi 1) Penyelenggaraan perencanaan, pembinaan, pengembangan, penerapan standardisasi, dan penggalangan sumber daya keolahragaan yang berbasis Keistimewaan lokal, dan 2) wajib mengelola paling sedikit dua cabang olahraga unggulan yang bertaraf nasional dan/atau Dunia.

Sebuah kedahsyatan yang Kagak tertandingi oleh negara lain, manakala sejumlah 514 kabupaten/kota melaksanakan pekerjaan rumah itu secara sungguh-sungguh. Berorientasi sama, tapi berkiprah dengan Metode yang (semestinya) berbeda. Bagaimana peran strategis yang harus dimainkan oleh setiap provinsi?

Ketiga, terdapat dua orientasi yang dimainkan oleh pemerintah provinsi terkait dengan pembinaan dan pengembangan olahraga (binbang). Orientasi pertama ialah tentang penerapan standardisasi, yakni orientasi kriteria minimum dalam cakupan standar nasional keolahragaan, meliputi standar kompetensi tenaga keolahragaan, isi program pelatihan tenaga keolahragaan, prasarana olahraga dan sarana olahraga, pengelolaan organisasi keolahragaan, penyelenggaraan keolahragaan, dan pelayanan minimal keolahragaan.

Cek Artikel:  360 Derajat Tantangan Pendidikan Tinggi Indonesia

Orientasi kedua ialah soal kontribusi dalam mencapai tujuan paripurna olahraga nasional. Artinya, setiap daerah ditantang berkontribusi Demi meningkatkan budaya olahraga di masyarakat, mengakselerasi prestasi olahraga berkelas dunia, dan menumbuhkan ekonomi berbasis olahraga.

Format kegagahan

Kebijakan gagah olahraga daerah bukan berarti sebuah sikap ‘gagah-gagahan’ dari setiap daerah Demi memunculkan dan menonjolkan ‘mentalitas kedaerahan’. Bahkan kegagahan tersebut berkonotasi sebagai bentuk implementasi model kontributif sikap citius, altius, fortius dalam perspektif good will setiap pemerintah daerah. Setiap daerah merasa selalu terpanggil Demi berkontibusi dalam memajukan olahraga nasional dengan Metode memoncerkan potensi Aneh terbaik yang dimiliki.

Pertanyaan kritisnya tentu ialah bagaimana format kegagahan itu harus disiapkan dan bagaimana kegagahan itu harus dimulai dan dieksekusi?

Pertama, setiap provinsi Memperhatikan urusan olahraga bersifat sistemik-komprehensif dalam dimensi lengkap input, proses, output, dan outcome.

Kelaziman selama ini, setiap daerah menggunakan acuan data kuantitatif pemerolehan medali dan pemeringkatan atas dasar multievent, seperti Porprov, Porwil, dan PON semata.

Dimensi yang terukur sebatas pada dimensi outcome dalam satu lingkup olahraga prestasi saja. Kebijakan (Ampun) ‘manipulatif’ kadang ‘terpaksa’ dipilih Apabila segala sesuatunya berbasis pada simplifikasi Sasaran dan limit waktu. Sumber daya keuangan yang surplus pun acap kali terdistorsi Demi memproduksi outcome secara instan.

Fenomena jual-beli atlet antardaerah pun akan Maju terjadi Apabila ‘yang Krusial outcome-nya dan income-nya’. Adapun bagaimana daerah bertumbuh dalam hal budaya olahraganya maupun revenue generating ekonomi berbasis olahraga tampaknya belum Terkenal dalam mengindikasikan kegagahan olahraga daerah.

Cek Artikel:  Pilkada 2024 dan Integritas Pengelolaan Zakat Menguatkan Demokrasi dengan Transparansi dan Sayantabilitas

Kedua, setiap kabupaten/kota mengolah Keistimewaan lokal serta mengelola minimal dua cabang olahraga unggulan setidaknya bertaraf nasional. Keistimewaan lokal olahraga dapat berupa Keistimewaan geografis, demografis, kultural, historis, evidence capaian prestasi secara existing, ataupun modal-modal sosial yang secara spesifik dimiliki oleh suatu daerah.

Kelaziman selama ini ialah bahwa Keistimewaan lokal itu satu hal, sementara pembinaan olahraga itu hal yang lain. Olahraga pun mengerucut pada ketersediaan atlet berpotensial yang kemudian dibina dalam sebuah proses teknis menuju kompetisi. Sangat pragmatis dan kalaupun berhasil, tentu akan berpotensi mengalami masa stagnan di masa berikutnya, karena Kagak Mempunyai akar yang kuat dan kurang ter-back up oleh potret Keistimewaan lokal yang sesungguhnya.

Ketiga, iklim kontribusi yang ditumbuhkan ialah dengan mewujudkan tujuan Primer kebijakan nasional keolahragaan (Baca: DBON) di daerah. Menyegerakan penyusunan DOD adalah sebuah pilihan Cocok bagi daerah Demi merencanakan bentuk riil kontribusi. Di dalam DOD setiap daerah diwajibkan membentuk ‘tim koordinasi’, Bagus di provinsi maupun kabupaten/kota.

Satu hal yang menarik bahwa tim tersebut mengintegrasikan peran sinergi seluruh unsur pentahelix di daerah. Dipimpin oleh unsur birokrat tertinggi di daerah (sekda provinsi dan kabupaten/kota) serta mengundang peran terbaik unsur akademisi, pengusaha, komunitas, dan media. Kolaborasi yang bukan hanya lengkap, tetapi tentu saja Mempunyai nilai kegagahan yang jauh Melampaui gagahnya Power Rangers dalam cerita fiksi.

Mungkin Anda Menyukai