Penggiringan Opini Dugaan Kecurangan Pilkada Berbahaya

Penggiringan Opini Dugaan Kecurangan Pilkada Berbahaya
Ilustrasi .(Antara)

SELURUH pihak diminta Enggak sembarangan menunduh soal pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024. Dugaan kecurangan diharap dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tanpa menyerang pihak tertentu.

“Kalau Terdapat dugaan pelanggaran, silakan laporkan ke Bawaslu. Bukan malah mengumbar dendam, kebencian dan provokasi,” kata pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi melalui keterangan tertulis, Jumat (29/11).

Partai politik diharap menjadi Teladan bagi masyarakat Kepada Enggak sembarangan menuduh pihak tertentu melakukan kecurangan dalam pilkada. Apalagi, kata dia, Kalau Tiba memprovokasi adanya Sokongan penegak hukum Kepada memenangkan Kekasih tertentu.

Penggiringan opini terkait dugaan kecurangan dalam pilkada yang berlebihan dinilai berbahaya usai pilkada. Salah satu yang dinilai berlebihan yakni isu perbaikan hukum karena Pilkada 2024. “Perbaikan hukum hanyalah dalih Kepada menggalang dukungan dari rakyat dan DPR,” ucap Haidar.

Cek Artikel:  Dapat Nomor Urut 3, Pramono Ziarah ke Makam Pangeran Jayakarta

Masyarakat juga diharap bijak memilah informasi usai pilkada. Panas pesta demokrasi diminta Enggak berlarut Tiba menimbulkan reaksi berlebihan. “Rakyat kita sekarang sudah cerdas,” tutur Haidar. (J-2)

 

Mungkin Anda Menyukai