Dilema Cukai MBDK

Dilema Cukai MBDK
Retna Widayawati(DOK. PRIBADI)

TAHUN 2025 merupakan momentum dimulainya era baru dalam upaya meningkatkan kesehatan anak Indonesia. Program Makan Bergizi Gratis adalah langkah awal yang Bagus. Tetapi, meningkatnya Bilangan diabetes pada anak-anak merupakan krisis kesehatan yang sangat mendesak Buat diatasi.

Data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan peningkatan drastis kasus diabetes tipe 1 pada anak usia 12-18 tahun sebesar 70% dalam kurun waktu 2010-2023, dengan Sekeliling 80% kasus disertai obesitas. Konsumsi gula berlebih yang berasal dari produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) diduga menjadi salah satu penyebab tingginya Bilangan tersebut.

Lonjakan konsumsi MBDK dalam dua Dasa warsa terakhir, dari 5 juta liter pada 1996 menjadi 405 juta liter pada 2014 (CISDI, 2022), telah memicu krisis kesehatan masyarakat. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2022 menunjukkan bahwa 34,15% rumah tangga mengonsumsi MBDK, terutama produk seperti air teh dalam kemasan dan minuman bersoda. Bahkan konsumsi MBDK juga telah merambah ke kalangan anak-anak dan remaja.

Survei Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada Juni 2023 di 10 kota besar mengungkapkan fakta mengejutkan: 25,9% anak di Dasar 17 tahun mengonsumsi MBDK setiap hari, sementara 31,6% lainnya mengonsumsinya 2-6 kali seminggu.

Kemudahan akses dan harga yang terjangkau menjadi Unsur Primer yang mendorong tingginya konsumsi MBDK. Bilangan konsumsi MBDK yang jauh melampaui batas rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 50 gram gula tambahan per hari telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Dengan mempertimbangkan Pengaruh negatif akibat konsumsi gula berlebih, apakah kebijakan pengenaan cukai MBDK cukup mendesak Buat dijalankan?

Cek Artikel:  Pemilu 2024 Bermasalah

Urgensi dan efektivitas cukai

Konsumsi MBDK secara berlebihan telah dikaitkan dengan meningkatnya diabetes dan obesitas. Data Riskesdas 2018 menunjukkan prevalensi obesitas yang tinggi pada Sekalian Golongan umur di Indonesia. Adapun menurut data Survei Kesehatan Indonesia 2023, terjadi tren peningkatan kasus obesitas yang cukup signifikan, terutama pada anak-anak dan remaja dalam rentang waktu 2013-2023.

Data International Diabetes Federation (IDF) di 2021 menempatkan Indonesia di peringkat kelima sebagai negara dengan jumlah penderita diabetes terbesar dunia setelah Tiongkok, India, Pakistan, dan Amerika Perkumpulan. Dengan jumlah penderita mencapai 19,5 juta jiwa, Indonesia Mempunyai beban diabetes yang cukup tinggi. Kondisi itu diperparah oleh proyeksi IDF yang menunjukkan bahwa jumlah penderita diabetes di Indonesia, terutama pada Golongan usia dewasa (20-79 tahun), akan Maju melonjak hingga mencapai 28,57 juta jiwa pada 2045.

Sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai, minuman berpemanis memenuhi kriteria sebagai barang kena cukai. Hal itu karena konsumsi minuman berpemanis secara berlebihan dapat menimbulkan Pengaruh negatif bagi kesehatan masyarakat, serta Mempunyai potensi Buat mengganggu keseimbangan ekonomi negara. Ciri minuman berpemanis yang sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut, antara lain, 1) konsumsinya perlu dikendalikan, 2) peredarannya perlu diawasi, dan 3) pemakaiannya dapat menimbulkan Pengaruh negatif bagi masyarakat.

Sebagai upaya Buat mengatasi masalah konsumsi MBDK yang berlebihan, beberapa negara seperti Thailand, Brunei, Filipina, dan Malaysia telah lebih dulu menerapkan kebijakan cukai MBDK sejak 2017. Kebijakan itu terinspirasi oleh tingginya beban kesehatan akibat konsumsi MBDK serta keinginan Buat mendorong gaya hidup yang lebih sehat. Studi Pengkajian di Thailand dan Filipina menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, yakni penurunan konsumsi MBDK sebesar 8,4% hingga 17,7% (CISDI, 2022). Keberhasilan negara-negara ASEAN dalam menerapkan cukai MBDK telah membuktikan bahwa kebijakan ini sangat efektif mengurangi konsumsi gula berlebih.

Cek Artikel:  Pahlawan dan Korupsi

Tantangan dan strategi

Sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, pemerintah Indonesia telah berkomitmen Buat mengurangi konsumsi MBDK melalui kebijakan pengenaan cukai. Meskipun belum Terdapat aturan spesifik yang menetapkan batas kadar gula MBDK, regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM mendorong industri Buat mereformulasi produk dengan kadar gula maksimal 6 gram per 100 ml. Hal itu mengindikasikan bahwa produk MBDK yang Melewati batas tersebut berpotensi dikenai cukai.

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI telah mengusulkan tarif cukai MBDK minimal 2,5% pada 2025 dengan potensi kenaikan bertahap hingga 20%.

Dengan Menyaksikan keberhasilan beberapa negara ASEAN dalam menerapkan cukai MBDK, Indonesia pun diharapkan dapat meraih manfaat serupa. Tetapi, kebijakan tersebut dihadapkan pada sejumlah tantangan yang perlu diatasi Buat meminimalkan Pengaruh negatifnya. Pertama, kenaikan harga. Kenaikan harga berpotensi membebani masyarakat, terutama Golongan berpenghasilan rendah, serta berpotensi menyebabkan PHK di sektor industri minuman.

Cek Artikel:  Perang di Poros Perlawanan

Kedua, penurunan pendapatan negara dan perdagangan ilegal. Apabila permintaan MBDK sangat elastis terhadap harga, penaikan cukai Bahkan dapat mengurangi penerimaan negara. Kenaikan harga yang signifikan juga dapat memicu maraknya perdagangan MBDK ilegal, yang pada akhirnya merugikan negara.

Ketiga, penerapan cukai MBDK berpotensi memicu reaksi negatif. Masyarakat mungkin merasa bahwa kebijakan tersebut hanya akan membebani. Apabila komunikasi publik Enggak dilakukan secara efektif, hal itu dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Merespons berbagai tantangan di atas, maka pemerintah perlu menyusun beberapa strategi. Pertama, pemerintah perlu menyeimbangkan antara tujuan kesehatan dan Pengaruh sosial ekonomi. Penetapan tarif cukai yang rasional dan Pengkajian berkala sangat Krusial Buat memastikan kebijakan ini memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Kedua, memperketat pengawasan terhadap peredaran MBDK dan memberikan Denda tegas kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan. Ketiga, sosialisasi intensif mengenai tujuan dan manfaat kebijakan cukai MBDK, serta menjelaskan bagaimana penerimaan dari cukai tersebut akan digunakan.

Memang kebijakan ini dilematis dengan sejumlah isu di atas. Tetapi, jalan menuju Indonesia yang lebih sehat harus Benar-Benar menjadi pertimbangan serius. Penerapan cukai MBDK adalah salah satu langkah Krusial, meski bukan satu-satunya. Langkah ini bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan investasi jangka panjang Buat masa depan kesehatan bangsa.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat komitmen dan perencanaan yang matang dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan Buat mengatasi berbagai kendala dalam mewujudkan Indonesia sehat.


 

Mungkin Anda Menyukai