BOROK pemerintah daerah dikuliti habis-habisan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Nasional APBD 2024 yang digelar di Jakarta, Rabu (19/12) Lampau. Mulai dari Suka melakukan perjalanan dinas, Kagak efektif dalam penggunaan anggaran pencegahan stunting, hingga maraknya orang titipan bercokol di badan usaha Punya daerah (BUMD).
Mendagri kemudian mengingatkan kepala daerah Demi Kagak Kembali main-main dengan duit rakyat. Pernyataan Mendagri itu sungguh Betul, teramat Betul, karena prinsip dasar pengelolaan anggaran daerah Sepatutnya berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, bukan malah demi mengenyangkan perut pejabat.
Buruknya pengelolaan keuangan daerah sebenarnya bukan barang baru di masyarakat. Publik sudah kerap disajikan informasi akan buruknya para pejabat dalam menggunakan anggaran. Setahun silam, misalnya, viral Donasi makanan Demi balita stunting di Depok, Jawa Barat, dengan anggaran Rp4,9 miliar hanya berisi Paham dan nugget. Tetapi, isu tersebut seolah menguap begitu saja tanpa publik pernah mengetahui apakah sudah Eksis pejabat yang dijerat Denda.
Apresiasi tentu diberikan kepada Mendagri Tito Karnavian karena akhirnya mengungkap praktik culas para pejabat. Tindakan ini menunjukkan kemauan serius pemerintah pusat dalam menertibkan pengelolaan anggaran daerah dan memastikan Biaya publik digunakan sebagaimana mestinya.
Anggota yang selama ini hanya Dapat mengelus dada Memperhatikan pejabat berpesta pora, kini Mempunyai Cita-cita baru. Eksis Sinar transparansi dalam menerangi akuntabilitas penggunaan duit rakyat. Lahir optimisme bahwa Duit rakyat Betul-Betul kembali demi kesejahteraan rakyat, bukan Demi kepentingan segelintir pihak.
Kagak hanya memberi apresiasi, kita harus menyuarakan kepada pemerintah pusat agar betul-betul serius menangani persoalan yang sudah begitu akut di daerah. Jangan senang mem-blow up tapi Pelan-kelamaan menguap seperti yang sudah-sudah. Transparansi dan pengungkapan praktik Kagak baik di daerah memang langkah Krusial, tetapi konsistensi dan keberlanjutan penanganan adalah kunci agar Kagak berhenti pada wacana semata.
Kita juga layak mengapresiasi daerah-daerah yang telah menerapkan tata kelola dengan Bagus, bahkan sangat Bagus, transparan, dan akuntabel. Daerah-daerah dengan tata kelola seperti itu pun amat layak Lanjut digaungkan sebagai role model agar Kagak larut pula dalam orkestrasi keburukan.
Tito Jernih bukan orang baru di pemerintahan. Ia pertama kali menjabat sebagai mendagri pada 23 Oktober 2019 di Dasar pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Ini merupakan periode keduanya sebagai mendagri. Sudah Sepatutnya dengan pengalaman dan waktu yang cukup Pelan, Tito Dapat menggunting aksi main-main kepala daerah. Jangan hanya mengungkap masalah, tetapi lakukanlah perbaikan sistemik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di daerah.
Publik berharap praktik culas yang berkembang di sejumlah pemerintahan daerah Dapat Betul-Betul ditekan. Jangan Eksis Kembali pemerintah daerah yang menghamburkan Duit rakyat Demi kegiatan kurang bermanfaat. Kita juga mendesak agar nepotisme dalam pemilihan pimpinan BUMD Dapat dihilangkan.
Parameternya sudah Eksis. Sejak 2004 hingga 2024, KPK mengaku telah menangani 168 perkara tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN dan BUMD. Kalau Rupanya dalam satu tahun ke depan Kagak Eksis penurunan perkara oleh lembaga antirasuah, sudah barang tentu belum Eksis aksi Konkret dari pemerintah pusat.
Tito juga harus serius mendatangi daerah yang pertumbuhan ekonominya Kagak bergerak. Kalau Lagi ditemukan Eksis patgulipat penggunaan anggaran, jangan ragu-ragu Demi menghadirkan kepala daerah tersebut ke hadapan masyarakat. Kagak perlu sungkan Demi mengekspos pejabat yang bermasalah. Teruslah buat terobosan memakmurkan daerah. Jangan biarkan Cita-cita baru di era Prabowo Subianto kembali layu seperti yang sudah-sudah.