Vonis Superringan bagi Koruptor

DI tengah bayang-bayang tekanan ekonomi yang dipicu penaikan pajak pertambahan nilai dari 11% menjadi 12% bulan depan dan ancaman pemutusan Interaksi kerja (PHK), koruptor Malah mendapat angin segar. Mereka Dapat bernapas lega dan Bukan perlu cemas Kembali bakal dihukum berat. Cukup berlaku sopan di persidangan dan punya keluarga, hukuman Buat mereka dijamin bakal dipangkas sebesar-besarnya.

Mau bukti? Lihat saja hukuman yang diterima Harvey Moeis. Harvey merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Daerah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada 2015-2022 yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun. Dari tuntutan 12 tahun penjara, majelis hakim yang dipimpin Eko Aryanto hanya memvonis 6,5 tahun plus denda dan Doku pengganti Rp212 miliar.

Vonis ringan dijatuhkan lantaran terdakwa dinilai sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum. Padahal, tuntutan 12 tahun penjara Buat kasus korupsi yang nilainya fantastis tersebut sudah sangat-sangat ringan.

Cek Artikel:  Komisi Pemaaf Korupsi

Selain Harvey, kasus ini juga melibatkan dua terdakwa lain, Merukapan Direktur Esensial PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. Sama seperti Harvey, vonis buat mereka juga disunat nyaris separuh. Suparta dijatuhi hukuman 8 tahun dari tuntutan 14 tahun penjara. Adapun Reza divonis 5 tahun dari tuntutan 8 tahun penjara.

Ringannya vonis yang diterima para terdakwa pada kasus ini menambah daftar panjang vonis ringan Buat para terdakwa korupsi. Sebelumnya sudah Eksis vonis 2,5 tahun dari tuntutan 4 tahun penjara Buat Personil Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi.

Hukuman Buat Harvey dan para sekondannya itu Betul-Betul melukai hati rakyat dan rasa keadilan. Apalagi, rakyat tengah menghadapi kecemasan atas berbagai tekanan ekonomi yang mungkin terjadi.

Vonis itu juga mengingkari prinsip persamaan di depan hukum. Padahal, banyak pelaku tindak pidana yang Bukan sebesar yang dilakukan Harvey diganjar dengan hukuman serupa, Sekeliling 6 tahun. Itulah yang terjadi pada Syamsudin Sikawane, terdakwa pencuri sound system mobil yang divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ambon.

Cek Artikel:  Urgensi Izin Tambang Ormas Keagamaan

Wajar Apabila banyak yang menilai vonis Buat Harvey Moeis dan Sahabat-Sahabat itu Bukan logis, menyentak dan melukai rasa keadilan. Dalih bersikap sopan tentu mengada-Eksis, karena hal itu memang sudah kewajiban siapa pun yang hadir di persidangan. Sekalian terdakwa memang harus bersikap sopan di depan majelis hakim yang mulia. Dari penjahat kelas teri Tiba kelas kakap harus bersikap sopan. Tentu sangat berbahaya Apabila sikap sopan dijadikan ukuran.

Vonis saja seringan-ringannya atau bahkan bebaskan Sekalian penjahat kelas teri seperti maling atau copet asalkan berlaku sopan. Seperti juga para koruptor, toh mereka Sekalian sopan di depan yang mulia majelis hakim. Mereka juga Mempunyai keluarga yang harus dihidupi.

Semestinya para penegak hukum paham bahwa sikap sopan bukan substansi. Harvey menjadi terdakwa lantaran tindak pidana korupsi yang dilakukannya. Tentu logikanya, dia harus dituntut dan dipidana sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Sekali Kembali, sikap sopan memang sebuah keharusan. Begitu juga dengan pengembalian hasil korupsi, bukan sesuatu yang dianggap meringankan.

Cek Artikel:  Bayang Masalah di Megaproyek IKN

Vonis ringan terhadap Harvey dan Sahabat-Sahabat itu juga merontokkan upaya penyidik kejaksaan yang sudah jungkir balik membongkar megakorupsi tersebut. Jangan Tiba vonis ringan itu mematahkan semangat para penyidik kejaksaan dalam membongkar kasus tersebut, termasuk kasus-kasus korupsi lain.

Vonis ringan terhadap Harvey dan koruptor-koruptor lain Betul-Betul memberi preseden Bukan baik bagi pemberantasan korupsi. Ini Bukan akan memberi Dampak jera terhadap para koruptor. Apalagi bila wacana pembebasan koruptor dengan syarat mengembalikan Doku yang dikorupsi jadi dilakukan, Terang kian memberi angin surga bagi penggasak Doku negara itu. Vonis Harvey dan wacana membebaskan koruptor dari tuntutan di pengadilan Dapat Membikin para pelaku rasuah makin berjingkrakan.

Korupsi merupakan kejahatan luar Standar. Semestinya hukuman yang dijatuhkan ialah hukuman maksimal, hukuman yang luar Standar pula, bukan hukuman ringan yang Membikin koruptor selalu melenggang.

 

Mungkin Anda Menyukai