Cita-cita dosen berstatus aparatur sipil negara Demi mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) hingga kini Lagi belum Terang. Meski di akhir masa jabatannya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sempat menjanjikan para dosen ASN akan mendapatkan tukin mulai Januari 2025, Rupanya anggaran Demi mewujudkannya Kagak Eksis.
Alhasil, para dosen ASN pun kini harap-harap cemas. Di tengah kondisi kebutuhan hidup yang Lalu melambung tinggi, Pendapatan dosen Rupanya Kagak beringsut membaik. Di berbagai perguruan tinggi, sudah bukan rahasia Kembali Apabila banyak dosen Kagak Kembali mengandalkan gaji Demi melangsungkan kehidupan keluarga mereka. Dosen ASN yang hanya mengandalkan gaji sering kali hidup pas-pasan. Bahkan, Kagak jarang mereka terpaksa harus hidup dengan Langkah gali lubang dan tutup lubang karena Pendapatan yang Kagak mencukupi.
Cerita tentang dosen yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan hanya Pandai bertahan hidup layaknya keluarga miskin bukan sekadar isapan jempol. Dapat dibayangkan, seorang dosen ASN yang hanya bergaji Sekeliling Rp5 juta per bulan tentu Kagak banyak ruang gerak yang Dapat dikembangkan Demi mendapatkan kualitas hidup yang memadai.
Jangankan Demi menyekolahkan anak di sekolah yang bermutu atau mengeleskan anak di lembaga bimbingan belajar yang bagus, Demi makan sehari-hari pun kerap kali dosen dan keluarganya harus mengencangkan ikat pinggang. Kehidupan ekonomi keluarga dosen sering kali digambarkan ibarat orang berdiri di air sebatas dagu. Ombak sekecil apa pun sudah Membangun mereka berisiko Tewas tenggelam. Tanpa adanya tambahan Pendapatan dari tukin, Dapat dipastikan banyak keluarga dosen akan hidup pas-pasan, bahkan kekurangan.
Keadilan
Begitu ini, tuntutan agar tukin bagi dosen ASN segera dikucurkan telah berkembang di berbagai daerah. Sejumlah organisasi dosen menyatakan kekecewaan atas ketidakjelasan realisasi tukin bagi dosen ASN. Aliansi Dosen ASN Kemendikti-Saintek Seluruh Indonesia (Adiksi), misalnya, dilaporkan menggelar aksi simbolis dengan mengirimkan karangan Mengembang ke Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek), Jakarta, Senin (6/1).
Secara garis besar, Eksis tiga tuntutan yang dikemukakan para dosen ASN. Pertama, meminta pemerintah segera menerbitkan perpres yang mengatur pemberian tukin bagi dosen ASN. Kedua, memastikan alokasi anggaran tukin bagi dosen ASN segera masuk APBN 2025. Ketiga, memberikan jadwal yang Niscaya Demi realisasi Penyelenggaraan pemberian tukin bagi dosen ASN.
Bagi para dosen ASN, pemberian tukin bukan sekadar soal kesejahteraan, melainkan juga berkaitan dengan soal keadilan. Dapat dibayangkan, bagaimana perasaan para dosen yang selama bertahun-tahun Kagak mendapatkan tukin kini diminta kembali bersabar karena Kagak Eksis anggaran yang tersedia di APBN Demi membayar tukin dosen ASN.
Di Indonesia, isu tentang kesejahteraan dosen ASN sebetulnya sudah lelet menjadi keresahan para pendidik di lingkungan perguruan tinggi. Meski beban mengajar dan tugas-tugas administrasi makin menumpuk, kesejahteraan dosen Rupanya Kagak juga kunjung membaik dan setara dengan ASN lain di berbagai kementerian.
Kalau dibandingkan dengan ASN lain di berbagai kementerian, nasib dosen ASN sungguh memprihatinkan. Bandingkan dengan gaji seorang lurah di kota yang Dapat mencapai Rp30 juta lebih, gaji seorang dosen ASN yang sudah mengabdikan diri selama 20 tahun hanya berkisar Sekeliling Rp15 juta. ASN golongan III di berbagai kementerian lain bahkan Eksis yang mencapai Rp30 juta-Rp40 juta, sementara seorang dosen ASN hanya mendapatkan gaji Kagak lebih dari 10 juta. Kagak mengherankan banyak dosen ASN merasa diperlakukan diskriminatif dan Kagak adil.
Kalau Menonton beban yang ditanggung dosen ASN, keputusan pemerintah menunda pemberian tukin wajar dinilai menyakitkan. Ketika beban kerja dosen Kagak sekadar mengajar, tetapi juga harus menyelesaikan tugas-tugas administratif, Dapat dipahami Apabila mereka merasa gaji yang diterima Kagak sepadan.
Seorang dosen yang Mau mendapatkan Pendapatan tambahan, mereka biasanya mengandalkan honor tambahan yang diperoleh dari tugas-tugas kedinasan, seperti mendapatkan Doku rapat dan honor seminar. Pendapatan seorang dosen yang hanya mengandalkan gaji Formal semata Niscaya Kagak akan mencukupi dipakai Demi menghidupi keluarganya.
Mutu pendidikan
Demi memenuhi pemberian tukin bagi dosen ASN, pada 2025 ini alokasi anggaran yang dibutuhkan dikalkulasi Sekeliling Rp2,8 triliun. Di tengah kondisi APBN yang sedang kembang-kempis, tentu tambahan kebutuhan anggaran sebesar itu akan makin membebani APBN kita.
Kemendikti-Saintek sendiri Begitu ini telah mengajukan tambahan anggaran, dan berharap alokasi Biaya Demi membayar tukin bagi dosen ASN dapat diakomodasi dalam perubahan anggaran APBN. Demi dapat memenuhi kebutuhan tukin bagi dosen ASN Dapat dipastikan akan membutuhkan waktu.
Begitu ini, berbagai peraturan yang mendukung proses pengajuan tambahan anggaran bagi tukin dosen ASN sedang berproses. Mau Kagak mau bagi para dosen Begitu ini mereka harus menunggu. Terlepas Bilaman alokasi Biaya bagi tukin dosen ASN akan dicairkan, persoalan ini Betul-Betul menjadi pelajaran serius dan momen Demi memastikan pemerintah bersedia menghargai apa yang menjadi tugas dan hak para dosen ASN.
Memang, atas nama kepentingan administratif keuangan dan keterbatasan Biaya, pemberian tukin bagi dosen ASN Dapat saja ditunda. Tetapi, perlu disadari, bahwa pertaruhan yang timbul Apabila pemerintah Betul-Betul Kagak membayar tukin bagi dosen ASN sangatlah besar. Dosen ASN yang hidup pas-pasan dan jauh dari sejahtera sesungguhnya berisiko akan dapat menggerogoti integritas dan mutu pendidikan.
Sulit kita berharap dosen dapat bekerja mengajar dengan Bagus Apabila sehari-hari mereka Lagi direcoki dengan kebutuhan hidup yang Lalu menjejas karena kurangnya Pendapatan. Dosen yang Lagi harus pontang-panting mengajar di luar kampus dan melakukan berbagai pekerjaan lain di luar jam kantor tentu akan kehilangan kesempatan Demi membaca dan belajar meng-update ilmunya.
Dosen yang hanya mengajar ala kadarnya, implikasinya tentu pada kualitas dan mutu pembelajaran yang terbangun. Bukan Kagak mungkin, akibat kurangnya Pendapatan, dosen ASN akan mengajar tanpa persiapan yang matang sehingga ilmu yang disampaikan dan didiskusikan dengan para mahasiswanya juga akan pas-pasan. Pada titik inilah, jangan kaget Apabila Kagak adanya tambahan tukin akan mengakibatkan kampus mengalami degradasi mutu. Apakah ini yang kita kehendaki?