Naskah Hitam Hasto

SANGAT jarang ditemukan politikus yang cemerlang dalam mengolah pikir sekaligus seorang organisatoris yang andal. Salah satu yang masuk kategori itu ialah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebagai seorang organisatoris yang andal, Hasto berhasil membawa PDIP menjadi pemenang Pemilu 2024. Percikan pemikirannya Dapat ditemukan dalam bukunya berjudul Bunyi Kebangsaan (2022). Naskah 404 halaman itu merupakan kumpulan 42 artikel Hasto dalam Menyantap peristiwa-peristiwa nasional yang terjadi di negeri ini.

Di ruang kerja Hasto di Kantor DPP PDIP, sebagaimana diberitakan pers, terdapat dua lemari berisi penuh Naskah. Sebuah ruangan tanpa Naskah, kata Marcus Tullius Cicero, seperti jiwa tanpa tubuh.

Naskah itu pula yang mewarnai perjalanan karier Hasto hingga ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024. Dapat jadi Terdapat Interaksi antara Naskah dan kasus hukum yang menjerat Hasto yang dikait-kaitkan dengan Harun Masiku yang Lagi menjadi buron KPK sejak 20 Januari 2000.

Naskah Punya Hasto, Terkenal disebut sebagai Naskah hitam, disita KPK pada 10 Juni 2024. Pers menyebut Naskah itu berisikan percakapan Hasto dengan Ketua Standar DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dalam enam bulan terakhir.

Cek Artikel:  Pajak Jadi Palak

Kasus Naskah hitam itu sempat bermuara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penggugat dari PDIP meminta pengadilan memerintahkan tergugat (penyidik KPK) Kepada mengembalikan dua Naskah Corak hitam dan satu notebook Corak merah putih ke pemiliknya, Ialah Hasto Kristiyanto.

Putusan pengadilan pada 3 Desember 2024 menyatakan pihaknya Bukan berwenang mengadili gugatan tersebut. Hingga kini KPK belum menjelaskan apakah Naskah hitam yang disita itu Terdapat kaitannya dengan kasus Harun Masiku.

Terdapat kasus lain yang berhubungan dengan Naskah Demi Hasto berpolemik dengan politikus Gerindra Maruarar ‘Ara’ Sirait. Terkait dengan Pilkada Jakarta, Ara menyebutkan Bunyi Pramono Anung-Rano Karno akan terkikis dari unsur kalangan nonmuslim karena didukung Anies Baswedan. Ramalan Ara Bukan terbukti, Pramono-Rano keluar sebagai pemenang pilkada.

Hasto menilai pernyataan Ara yang kini menjabat menteri perumahan dan kawasan permukiman itu sudah masuk kategori SARA. Karena itu, pada 24 November 2024, Hasto berencana mengirimkan Ara Naskah Politik itu Kudus karya Sabam Sirait, Orang Uzur Ara. “Mungkin Pak Ara Sirait melupakan Usulan bapaknya sendiri,” tukas Hasto.

Cek Artikel:  Caleg Bingung

Gagasan politik itu Kudus didapatkan Sabam dari tokoh idolanya, Sukarno. Bila mengusir penjajah, mempertahankan kemerdekaan, dan mengisi kemerdekaan itu ialah politik, politik itu Kudus. Kesucian politik terletak pada motif dan tindakan perjuangannya. Politik memperjuangkan nilai positif demi kebangsaan dan kemanusiaan sehingga ia menjadi Kudus.

Pemikiran-pemikiran Sabam Sirait, salah satu pendiri PDI, Dapat menjadi panduan politikus menjalankan misi Kudus dalam politik dan kehidupan. Sabam ialah guru dan anutan yang mesti digugu dan ditiru. Jejak perjuangannya Lagi terasa dan relevan.

Sentilan kiriman Naskah dari Hasto itu direspons Ara tiga hari kemudian dengan mengadakan sayembara senilai Rp8 miliar bagi masyarakat yang menemukan buron KPK, Harun Masiku. Ara mengaku siap membantu Hasto mencari Masiku agar kasus yang menjeratnya di KPK segera terbongkar.

Langsung atau Bukan langsung, selang sepekan setelah diumumkan sayembara dari Ara, KPK bertindak Segera. Tepatnya pada 5 Desember 2024, KPK memperbarui data daftar pencarian orang Harun Masiku. Selain melengkapi dengan Tanda khas-Tanda khas, disertakan pula sejumlah foto Harun Masiku dari semula hanya satu foto.

Cek Artikel:  The Military Way

KPK Lalu bergerak Segera Tamat menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024. Selang dua hari kemudian, Hasto memberikan tanggapan atas status tersangka dirinya lewat sebuah video. Dalam video itu tampak Hasto memegang Naskah yang ditulis Cindy Adams berjudul Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat.

Hasto menyebut dirinya tengah mengikuti jejak Bung Karno sebagaimana tertulis dalam Naskah bab 9 dengan subjudul Masuk Tahanan. “Sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam Naskah Cindy Adams ini. Inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan, sekarang memasuki bab 9,” kata Hasto.

Apakah Hasto akan mengikuti jejak Bung Karno masuk penjara? Patut diapresiasi sikap Hasto yang menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. Ia siap menghadapi segala risiko, termasuk konsekuensi hukum, sebagai bagian dari perjuangan membela kebenaran.

Andai tergenap apa yang tertulis dalam Naskah bab 9, bolehlah mengambil hikmah perkataan Bung Hatta, “Diriku rela dipenjara asalkan dengan Naskah karena dengan Naskah, Diriku bebas.”

Naskah Corak hitam yang disita KPK Dapat saja membebaskan Hasto atau sebaliknya. Meski demikian, Hasto tetaplah Sosok bebas Tamat Terdapat putusan lain dari pengadilan.

Mungkin Anda Menyukai