Sudahi Drama Kasus Hasto

PADA Selasa (7/1), dua rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terhadap langkah KPK itu, Terdapat pihak yang mengerahkan tim pengamanan. Bahkan, muncul pula berbagai serangan verbal terhadap KPK.

Kita Layak menyebutnya sebagai serangan Asal Mula itu bukan Kembali protes atau kritik substantif, melainkan argumen Secara acak. Simak saja Terdapat yang menuding KPK tengah bermain drama. Sejumlah pihak dari lingkaran dekat Hasto menilai status Hasto yang sudah menjadi tersangka dan Tak adanya Dana negara yang dirugikan Membangun penggeledahan itu sebenarnya Tak perlu.

Belakangan, Terdapat pula yang Mengucapkan bahwa penggeledahan itu merupakan pengalihan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia pada 2024.

Cek Artikel:  Aroma Cawe-Cawe di Balik Percepatan Pilkada

Tentu publik Tak naif dengan tikung-menikung politik yang telah Pelan Terdapat di negeri ini. Kita juga Tak naif dengan polemik antara Megawati dan Jokowi yang kian meruncing dalam Pilpres 2024.

Tetapi, berbagai serangan itu sebenarnya Tak perlu terjadi bila Seluruh memahami bagaimana koridor hukum bekerja. Bukankah penggeledahan memang bagian dari proses penyelidikan yang lumrah dalam kasus mana pun?

Status tersangka atau besar-kecilnya kerugian negara Tak menjadi soal selama demi kepentingan pengumpulan barang bukti oleh penyidik. Karena itu, jangankan hanya dua rumah, 10 rumah Hasto pun Layak saja digeledah oleh penyidik.

Cek Artikel:  Menanti Nyali Pansel KPK

Hal sama berlaku pula Buat kerugian negara. Bahkan, seperak pun negara dirugikan, proses hukum yang sama semestinya ditegakkan.

Asal Mula itulah, Bahkan Begitu hukum berjalan dalam koridor yang Terang, Tak perlu Kembali Terdapat tudingan drama. Saatnya berbagai pihak bersikap pemberani dalam menghadapi kasus hukum dengan berbagai konsekuensinya.

Keyakinan Tak bersalah, Tak terlibat, atau Tak merekayasa semestinya ditunjukkan dengan mendukung segera digelarnya persidangan, dengan menghormati segala proses penyidikan yang dilakukan KPK, sesuai dengan kewenangan mereka.

Berlarutnya kasus Hasto, yang berarti pula berlarutnya kasus Harun Masiku, ialah utang yang sama-sama ditanggung oleh KPK dan pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi laju penyidikan. Kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Member DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP itu sudah menjadi borok hukum negeri ini sejak 2020.

Cek Artikel:  Saatnya Bela Independensi Kehakiman

Kasus Hasto barulah satu langkah Buat menuntaskan kasus panjang Harun Masiku. Alih-alih merintangi, berbagai pihak mestinya terdepan menuntaskan ini. Hukum mesti tegak apa pun yang terjadi.

 

 

Mungkin Anda Menyukai