Pasar Hewan Terpaksa Ditutup 2 Pekan karena Wabah PMK

Pasar Hewan Terpaksa Ditutup 2 Pekan karena Wabah PMK
Ilustrasi(Antara)

Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, memutuskan Buat menutup pasar hewan di Daerah setempat selama dua pekan. Langkah itu diambil guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak lebih luas.

“Penutupan pasar hewan ini dilakukan Buat mencegah penyebaran PMK. Kami akan mengevaluasi kebijakan ini pada 21 Januari mendatang,” ujar Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Pacitan, Agus Rustamto.

Kebijakan ini diambil menyusul tingginya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Daerah tersebut. Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan mencatat hingga 8 Januari Lampau, terdapat 496 kasus PMK dengan 24 ekor ternak dilaporkan Tewas.

Cek Artikel:  Viral Penduduk Sukabumi Bongkar Makam Keramat Palsu, Takut Menyesatkan

Penutupan pasar hewan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan Nomor 500.7.2.5/004/408.30/2025 yang merujuk pada SE Menteri Pertanian Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tentang Kewaspadaan Pagi Peningkatan Kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).

Pantauan di Pasar Hewan Semanten, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, menunjukkan Bukan Terdapat aktivitas perdagangan seperti Lumrah. Penutupan pasar diberlakukan Buat Segala jenis hewan berkaki empat dan berkuku, termasuk sapi dan kambing.

Sebuah spanduk bertuliskan ‘Pasar Pon Pacitan tutup mulai Selasa, 7 Januari 2025 Tamat Selasa 21 Januari 2025’ dipasang di area pagar.

Petugas Pasar Hewan Semanten, Farizal Khuzaeni, mengungkapkan bahwa penyebaran virus PMK telah meluas ke berbagai Daerah di Pacitan.

Cek Artikel:  Antarkan Luluk-Lukman Daftar Pilgub Jatim, Cak Imin: Saya Datang Bawa Pemimpin Baru

“Selama dua pekan ke depan, Bukan Terdapat aktivitas perdagangan di pasar ini,” Jernih Farizal. (Ant/Z-11)

Mungkin Anda Menyukai