SATUAN Tugas (Satgas) Perumahan kembali mencuatkan rencana pembentukan Kementerian Perumahan sebagai bagian dari program pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menegaskan, pemisahan sektor perumahan dari Kementerian Pekerjaan Biasa (Pu-Pera) ini dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan perumahan yang lebih fokus.
Baca juga : Sinergi Ekosistem Pembiayaan Jadi Kunci Sukses Program 3 Juta Rumah
Menanggapi hal ini, Pengamat properti dari Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat, menilai bahwa langkah ini merupakan terobosan positif dalam mempercepat penyediaan perumahan nasional.
Tetapi, ia mengingatkan bahwa persoalan perumahan sangat kompleks sehingga membutuhkan menteri yang benar-benar memahami isu ini secara mendalam.
“Persoalan perumahan tidak bisa dipelajari secara cepat, terutama untuk menyelesaikan backlog, pembiayaan perumahan, dan akses bagi generasi milenial,” jelas Sari di Jakarta.
Baca juga : Bonus PPN DTP Ditambah Agar Publik Mudah Dapatkan Hunian dan Dongkrak Penjualan Hunian
Sari menekankan pentingnya pemimpin kementerian yang tidak hanya memahami kebijakan secara historis tetapi juga mampu membawa perubahan signifikan.
Ia berharap agar menteri yang ditunjuk memiliki konsep matang dalam menangani permasalahan perumahan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pengamat properti dari Leads Property Martin Samuel Hutapea menyuarakan hal serupa. Menurutnya, menteri yang ditunjuk harus memahami prioritas dalam sektor perumahan, seperti populasi, daya beli, lokasi kerja, dan ketersediaan lahan.
Baca juga : Penambahan Kuota FLPP dan Perpanjangan Bonus PPN DTP 100 Persen Picu Kenaikan Penjualan Rumah
“Siapa pun sosoknya harus memahami masalah dasar sektor ini dan mampu mengontrol implementasinya,” ujarnya.
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan kementerian ini, mengingat pentingnya penyediaan perumahan sebagai salah satu kebutuhan dasar.
Ia menegaskan bahwa sosok menteri yang terlibat haruslah praktisi yang memahami kondisi pasar perumahan saat ini agar kebijakan yang diambil sesuai dengan harapan masyarakat.
Baca juga : BP Tapera Figurkan Terjaminah Mulia: Penyaluran Pembiayaan Perumahan Lelah Rp142,11 Triliun
“Lebih baik jika menteri berasal dari kalangan profesional atau pengusaha yang mengerti politik, mengingat sektor perumahan sering kali sarat dengan kepentingan politik,” imbuh Ali.
Ketua Biasa Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong, juga berharap Kementerian Perumahan akan dipimpin oleh sosok profesional yang memahami betul persoalan sektor ini.
Ia menggarisbawahi bahwa sektor perumahan Indonesia tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga.
“Kami butuh sosok seperti Menteri Basuki di sektor infrastruktur. Kami berharap menteri perumahan nanti bisa langsung membuat gebrakan serupa,” ungkap Lukas.
Dukungan dari Pelaku Industri Perumahan
Pelaku industri perumahan, Fajar R. Zulkarnaen, menambahkan bahwa sektor perumahan selama ini terkesan diabaikan karena digabung dengan sektor pekerjaan umum.
Ia mengusulkan agar wewenang kementerian diperluas menjadi Kementerian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan, mengingat mayoritas penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan di masa depan.
“Apabila tidak dipersiapkan sejak sekarang, persoalan hunian di perkotaan akan menjadi masalah serius,” ujar Fajar.
Ia menekankan pentingnya menteri yang paham perumahan, penataan kawasan, dan prosedur perizinan untuk memastikan kementerian tersebut tidak terjebak dalam ketidakjelasan arah.
Dengan hadirnya Kementerian Perumahan yang dipimpin oleh sosok ahli, Fajar yakin program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran dapat terlaksana secara maksimal. (Z-10)