Petani Minta Tolong Presiden Prabowo Subianto Lindungi Industri Kretek

Ilustrasi. Foto: dok MI/Panca Syukrani.

Jakarta: Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI) meminta tolong Presiden Prabowo Subianto Kepada melindungi industri rokok kretek. Asal Mula, kedaulatan petani tembakau dan cengkeh disebut tengah dihancurkan secara sistematis melalui intervensi legislasi.
 
Ketua Standar MPKI mengatakan, konspirasi Mendunia dan intervensi asing semakin kuat menggerogoti kedaulatan bangsa, diantaranya melalui produk hukum Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) Bagian Kedua Puluh Satu Pengamanan Zat Adiktif yang termuat dalam Pasal 429-463, dan aturan turunannya (Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan). Asal Mula, ruang lingkup pengaturan tersebut akan mematikan kelangsungan industri kretek nasional.
 
“Pemerintah ditekan Kepada mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan representasi kekuatan Mendunia yang merongrong kedaulatan bangsa. Kekuatan Mendunia itu diwakili FCTC sebagai bentuk kolonialisme dengan jubah baru,” kata Homaidi dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 14 Januari 2025.
 
Dikatakan Homaidi, PP 28/2024 diantaranya mengatur Restriksi tar dan nikotin, melarang bahan tambahan dan penyeragaman kemasan yang Bukan cocok diterapkan di Indonesia yang Mempunyai produk khas seperti kretek.
 
“Kretek berbahan baku tembakau lokal yang Mempunyai nikotin tinggi serta kandungan rempah seperti cengkeh. Dengan pelarangan bahan tambahan, akan Membangun petani tembakau dan cengkeh menjadi Bukan terserap hasil panennya,” ujar Homaidi.

Cek Artikel:  Bahlil Minta Penambang Tak Abai Perhatikan Pengelolaan Pascatambang


(Ilustrasi. Foto: Medcom.id)
 
Ia menegaskan, Indonesia Mempunyai Argumen-Argumen kuat Kepada Bukan meratifikasi FCTC. Pertama, Indonesia Mempunyai kepentingan yang besar terhadap komoditas tembakau dan produk hasil tembakau. Negara sangat bergantung pada komoditas ini sebagai pendapatan negara. Cukai hasil tembakau (CHT) sendiri Kepada penerimaan negara menyumbang Sekeliling 96 persen hingga 97 persen.
 
“Pendapatan negara yang dipungut dari CHT tiap tahun ratusan triliunan, dan 2024 realisasi CHT sebesar Rp216,9 triliun,” terang Homaidi.
 
Kedua, industri kretek merupakan industri yang memberikan manfaat besar bagi rakyat Indonesia. Industri ini Mempunyai peran strategis Bagus dari tenaga kerja maupun sisi penerimaan negara. Bahkan industri kretek merupakan satu-satunya industri yang terintegrasi dari hulu Tiba ke hilir.
 
Industri kretek menyerap tenaga kerja yang cukup besar karena Pandai menghubungkan dari sektor penyedia inputnya sehingga menyerap tenaga kerja dari pertaniannya, sektor pengolahanya, kemudian sektor penjualan yakni pedagang yang terlibat di dalamnya. Dari tenaga kerja Pandai menyerap lebih dari enam juta orang.
 
“Pandai kita bayangkan begitu besarnya orang yang terlibat dalam sektor industri kretek ini dan menggantungkan hidupnya dari sektor industri hasil tembakau,” imbuhnya.
 

Cek Artikel:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Wapres Janji Benahi Infrastruktur Digital

 

Tiga rekomendasi lindungi industri kretek

 
Sementara Kepala Kajian dan Advokasi MPKI Agus Surono mengatakan, industri kretek sebagai sektor strategis nasional sudah Sepatutnya mendapatkan perlindungan Konkret dari pemerintah. Hal itu sejalan dengan visi misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang Ingin mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan Kepada pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
 
Dalam konteks inilah, MPKI memberikan tiga rekomendasi urgen bagi pemerintah demi perlindungan industri kretek nasional. Pertama, perlu melakukan rembuk Serempak dengan berbagai pemangku kepentingan secara berkesinambungan dalam rangka Kepada menentukan roadmap kebijakan IHT ke depan.
 
“Roadmap ini diharapkan Pandai menjadi desain kebijakan yang menjadi penengah bagi berbagai kepentingan yang Eksis dan memberi kepastian bagi pelaku usaha di industri tembakau,” tutur Agus.
 
Kedua, menolak Sekalian bentuk intervensi kepada pemerintah Kepada mengaksesi FCTC. Ketika ini klausul FCTC telah menginfiltrasi melalui beberapa regulasi/kebijakan pemerintah yang mengancam kedaulatan nasional.
 
“MPKI menolak Sekalian bentuk produk hukum yang mengancam kedaulatan petani tembakau dan cengkeh,” tegas dia.
 
Ketiga, melindungi industri kretek nasional dari Sekalian bentuk gerakan dan konspirasi dari mana pun yang berupaya menghancurkan kedaulatan kretek nasional. 
 
“Kretek adalah salah satu budaya Indonesia yang Asli (iconic) dan Bukan dimiliki negara lainnya. Sebagai warisan budaya Indonesia, sudah selayaknya kita melestarikan kretek menjadi budaya bangsa,” ucap Agus.

Cek Artikel:  Sandiaga Uno Hekrafnas Bukan Sekadar Slogan

Mungkin Anda Menyukai