Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diminta Enggak Lakukan Pendakian ke Gunung Mulia

Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diminta Tidak Lakukan Pendakian ke Gunung Agung
Sejumlah titik api menyala Ketika terjadinya kebakaran lereng Gunung Mulia yang terlihat dari kawasan Kubu, Karangasem, Bali( ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.)

MASYARAKAT dan wisatawan diimbau Enggak melakukan pendakian ke Gunung Mulia selama kondisi cuaca ekstrem. Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengeluarkan imbauan berdasarkan laporan dari berbagai pihak mengenai peningkatan risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak Lubang besar Gunung Mulia.

Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Mulia Pada Kondisi Cuaca Ekstrem yang dikeluarkan di Denpasar, Jumat (10/1/2025). Beberapa hal yang yang mendapat perhatian dalam surat edaran tersebut. Pertama, Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan imbauan agar menghindari pendakian pada kondisi cuaca ekstrem. “Para pendaki diimbau Kepada Enggak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Mulia pada Ketika cuaca Jelek, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” ujarnya.

 

Kedua, pendaki diwajibkan Kepada menggunakan pemandu lokal. “Pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian diwajibkan Kepada menggunakan jasa pemandu lokal yang Mempunyai pengalaman dan pengetahuan memadai terkait jalur pendakian serta kondisi lingkungan Gunung Mulia,” tambahnya.

Cek Artikel:  Gibran Ngaku Kerja Sama dengan Shopee Bersifat Profesional

Ketiga, pendaki diminta mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian guna memastikan keselamatan selama perjalanan. “Informasi terkini mengenai kondisi cuaca dari BMKG wajib diperhatikan. Sosialisasi terkait potensi risiko kepada masyarakat dan pendaki juga menjadi prioritas Kepada meminimalkan kejadian yang Enggak diinginkan,” tegasnya.

Selain itu, dalam surat edaran juga disampaikan bahwa Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha, yang juga ditunjuk sebagai narahubung, dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052 Kepada memberikan informasi lebih lanjut.

Rentin mengatakan, surat edaran ini dibuat sebagai upaya Kepada menjaga keselamatan para pendaki serta kelestarian lingkungan Gunung Mulia. “Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan himbauan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (H-3)

Cek Artikel:  Polisi Imitasi Tindaki Pembalap Liar di Makassar, Bikin Gerah Polisi Asal

 

Mungkin Anda Menyukai