Jateng Pastikan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Lalu Ditingkatkan

Jateng Pastikan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Terus Ditingkatkan
Pemeriksaan kesehatan hewan ternak Demi mencegah penyebaran wabah PMK.(Dok. Antara)

PENANGANAN terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Daerah Jawa Tengah Lalu ditingkatkan. Diantaranya dengan melakukan vaksin PMK dan memperketat pengawasan di pasar-pasar hewan ternak.

“Kami dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sudah Membangun surat edaran bagaimana menanggulangi, mengantisipasi, dan menangani PMK ini,” kata Gubernur Jateng,Nana Sudjana di sela kegiatannya di Kabupaten Magelang pada Kamis, 9/1.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah per 9 Januari 2025, hewan ternak yang diduga terserang wabah PMK Jawa Tengah sebanyak 2.666 ekor atau 0,0484% dari total populasi sebanyak 5,5 juta ekor lebih.

Cek Artikel:  Polisi Ringkus Pemulung di Bandung Barat yang Bobol Rumah

Dibeberkan Nana, upaya lain yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan provinsi lain, kaitannya dengan jual beli ternak lintas daerah.

“Itu kita cek dulu, bagaimana kondisinya. Selain itu kita memisahkan hewan-hewan yang sudah sakit dan yang Lagi sehat,” ujarnya.

Nana menjelaskan, terhadap hewan ternak yang sehat, dilakukan vaksinasi oleh dinas terkait, dibantu para relawan. Demi ternak yang sakit, diberikan pengobatan. Apabila kondisinya sudah Jelek, maka disembelih dan dikubur.

“Penanganan ini Lalu berlanjut dan kita tingkatkan, kami juga menyiapkan lebih banyak Kembali relawan dalam penanganan PMK tersebut,” kata Nana.

Ia mengimbau kepada masyarakat Demi Tak perlu panik, Tetapi tetap waspada. Salah satunya dengan  menghindari mengkonsumsi bagian-bagian tubuh hewan ternak yang terinfeksi PMK.  

Cek Artikel:  PDIP Keluhkan Sikap Mahasiswa yang Tak Ramaikan Demonstrasi di Surabaya

Demi mengatasi PMK, Pemprov Jateng juga sudah Mempunyai Satgas Penanganan PMK sejak tahun 2022, melalui SK Gubernur No.443/38. Anggotanya melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, kodam, pemerintah pusat (Balai Karantina Pertanian, Perhutani, Balai Besar Veteriner Wates), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jateng, Asosiasi Obat Hewan Indonesia Jateng, Akademisi (Fakultas Pertanian dan Peternakan UNDIP, Fakultas Pertanian UNS, Fakultas Peternakan Unsoed), dan organisasi perkumpulan insinyur sarjana peternakan Indonesia. (Z-9)

Mungkin Anda Menyukai