Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Brigjen Pol. Yuldi Yusman memberikan keterangan pers terkait penangkapan Anggota negara asing yang melanggar izin tinggal di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 17 Anggota Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang melanggar izin tinggal dengan bekerja di sebuah klinik bedah plastik di kawasan Pluit Timur, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Per