KPK Tahan Dua Tersangka Proyek Fiktif dI Telkom Sigma

Dua Tersangka antara lain Direktur PT. Prakarsa Nusa Bakti Tahun 2012 s.d 2016 Roberto Pangasian Lumban Gaol (kanan) dan Pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti (2016 – 2018) Afrian Jafar dikawal petugas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/1/2025) malam. Kedua tersangka ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC)/Telkom Group dengan nilai total kerugian negara mencapai Rp280 miliar. MI/Susanto/Per

Cek Artikel:  Pengecatan Kapal Nelayan Merah Putih Pecahkan Rekor Muri

Mungkin Anda Menyukai