Jokowi Mulai Berkantor di IKN Besok

Jokowi  Mulai Berkantor di IKN  Besok
Hari perdana Presiden Joko Widodo berkantor di IKN( ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati/app/aww.)

 

PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) bakal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur mulai besok (10/9) hingga (19/9). Presiden dijadwalkan berkantor di IKN selama 40 hari menjelang akhir masa pemerintahan pada 20 Oktober mendatang.

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan  Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan.

Baca juga : Presiden Jokowi akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari

“Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Bagaimanapun ini legacynya beliau,” kata Hasan, melalui keterangan resmi yang diterima, Senin (9/9).

Ia juga menyampaikan kegiatan ataupun agenda-agenda  presiden di luar IKN, akan tetap dilakukan. Hanya saja, presiden berangkat dari IKN. Tetapi, Hasan menjelaskan ada beberapa agenda presiden yang mungkin didelegasikan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Cek Artikel:  Kompolnas Soroti Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata oleh Polri

“Presiden tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara. Tetapi mendelegasikan beberapa agenda ke wakil presiden juga dimungkinkan,” kata Hasan.

Ketika disinggung mengenai isu reshuffle yang kabarnya akan dilakukan di IKN, Hasan mengatakan keputusan merombak kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Ketika ini ada sejumlah jabatan menteri Kabinet Indonesia Maju yang kosong seperti Sekretaris Kabinet yang sebelumnya diisi oleh Pramono Anung. Pramono mundur sebab akan mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur – wakil gubernur DKI Jakarta 2024 bersama Rano Karno. Hasan menuturkan posisi yang kosong di kabinet bisa digantikan oleh penjabat pelaksana ataupun presiden mengangkat pejabat definitif.

Cek Artikel:  Prabowo Persilahkan Menteri Copot Pejabat yang Bukan Kerja Keras

“Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi pelaksana tugas maupun pejabat definitif,” kata Hasan. (H-3)

 

Mungkin Anda Menyukai