Ribuan Anggota di Buol Berdemo Tolak Hasil Pilkada

Ribuan Warga di Buol Berdemo Tolak Hasil Pilkada
Aksi demonstrasi menolak hasil Pilkada Buol, Minggu (1/12/2024).(MI/Mitha Meinansi)

RIBUAN Anggota di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, turun ke jalan Demi berunjuk rasa sebagai aksi protes terhadap hasil Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Buol. Mereka menyebut aksi demontrasi yang digelar pada Minggu (1/12), dengan Perkiraan masa lebih dari 10.000 orang itu bertujuan Demi mengawal demokrasi.

Pengunjuk rasa menyatakan Kekasih calon Bupati dan Wakil Bupati Buol dalam Pilkada 2024 yang memperoleh Bunyi terbanyak di Kabupaten Buol didasari dugaan money politic atau politik Fulus yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), bahkan secara terang-terangan.

“Namanya politik Terdapat yang menang Terdapat yang kalah. Tapi, kalau menang dengan Langkah-Langkah licik, ini adalah masalah,” ujar korlap aksi unjuk rasa, Baharudin Harun.

Menurutnya, upaya memperjuangkan keadilan butuh persatuan karena yang dilawan adalah oknum-oknum pejabat. Gambaran itulah yang mendasari mereka Demi turun ke jalan.

Massa aksi yang merupakan elemen masyarakat serta gabungan pendukung Paslon lainnya, menyebut aksi itu bertujuan Demi mengawal demokrasi, dalam upaya memperjuangkan keadilan tanpa politik Fulus di Kabupaten Buol.

Aksi Damai yang dimotori Aliansi Masyarakat Buol Acuh Demokrasi, menuju kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Buol diawali dengan konvoi mengelilingi pusat kota sepanjang kurang lebih 30 kilometer. 

Cek Artikel:  PAN Sambut Berkualitas NasDem Gabung KIM

Selain kepada penyelenggara, aspirasi penolakan terhadap hasil Pilkada 2024 juga ditujukan kepada aparat penegak hukum, Yakni pihak kepolisian melalui Polres Buol dan Kejaksaan Negeri Buol. 

Mereka menuntut aparatur negara melakukan penindakan tegas terhadap dugaan money politic dalam Penyelenggaraan pilkada serentak di Buol yang diduga dilakukan oleh paslon tertentu, sehingga dinilai mencederai demokrasi di Kabupaten Buol. 

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Buol yang dimaksud melakukan dugaan money politic adalah paslon nomor urut 2, Risharyudi Triwibowo dan Nasir Daimaroto, yang menggunakan tagline Naga Bonar. Paslon ini berhasil unggul versi quick count atau hitung Segera dalam Pilkada Buol 2024. 

Berdasarkan data Divisi Saksi dari 276 TPS, Kekasih nomor urut 2 ini memperoleh 40,39% Bunyi atau 35.407 Bunyi, mengungguli kandidat lainnya, termasuk paslon nomor urut 5 Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djuprin Manto dengan tagline Arjuna.

“Kami menuntut Demi membatalkan Bunyi paslon nomor urut dua yang telah membayar rakyat Demi memilih mereka. Menindak tegas ASN dan aparat desa yang mendukung praktik-praktik kotor,” ujar Baharudin Harun.

Cek Artikel:  Tim Pram-Rano Meminta KPU Transparan Tetapkan Hasil Pilkada 2024

Dalam aksi tersebut, paslon nomor urut 1 Abdullah Batalipu-Adi Joyo Dauda dan paslon nomor urut 4 Rusly Arip Umar-Abdullah Kawulusan juga dinyatakan bergabung Berbarengan Aliansi Masyarakat Buol Acuh Demokrasi.

Menurut calon Bupati Buol nomor urut 5, Agris Dwi Putra Amran Batalipu dengan tagline Arjuna yang diusung Partai NasDem, unjuk rasa yang mereka lakukan bukan Demi memprotes pihak pemenang pilkada, tetapi mengenai proses Penyelenggaraan pilkada yang dianggap telah mencederai demokrasi di Kabupaten Buol.

“Bukan siapa yang memenangkan pilkada, tapi soal proses pilkada dan pelanggaran yang Terdapat di dalamnya yang mencederai proses demokrasi di negeri kita,” kata Agris.

Sementara itu, Ketua tim pemenangan Agris Batalipu yang merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buol, berjanji akan Lalu mengawal tuntutan tersebut dan menyatakan berkoordinasi dengan DPW Partai NasDem di Palu serta bagian hukum DPP Partai NasDem di Jakarta.

“Kami akan mengawal dengan ketat. Insya Allah dapat dilaksanakan sesuai aturan. Hanya tiga hari sudah Terdapat keputusannya, Yakni sudah Terdapat rekomendasinya ke Bawaslu Sulawesi Tengah, Demi disidangkan di sana,” tutur Amran Batalipu.

Cek Artikel:  Pilkada Banjarbaru tanpa Kotak Nihil, Bawaslu KPU Enggak Salah

Dalam unjuk rasa tersebut, Ketua KPU Kabupaten Buol, Ali, menerima langsung pengunjuk rasa. Ia menyampaikan KPU tentu merespons dan wajib menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang menjadi kewenangan Bawaslu, berdasarkan Mekanisme yang ditentukan.

“Apabila sudah Terdapat keputusan yang dibuktikan dengan fakta hukum, maka tentu Terdapat kewajiban KPU selanjutnya, apakah dengan bentuk rekomendasi atau hal lain,” sebut Ali.

Demikian pula dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto. Ia menyatakan pihaknya tetap melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, Seluruh pengaduan akan diterima Bawaslu, Tetapi perkara yang Bisa dijadikan Intervensi atau mendapatkan penanganan lebih lanjut adalah pengaduan yang telah dinyatakan memenuhi syarat formal dan materiel.

“Segala hal yang berurusan dengan penanganan pelanggaran akan kami lakukan dengan Bagus,” kata Karianto.

Aksi damai terhadap penolakan hasil pilkada rencananya Lagi akan berlanjut pada Senin, 2 Desember hingga Rabu, 4 Desember 2024 dengan menurunkan kembali ribuan massa, bahkan diklaim dengan jumlah yang lebih besar, dengan Perkiraan Sekeliling 20.000 orang. (MT/J-3)

 

Mungkin Anda Menyukai