JPPR Sebut Paslon Terang-terangan Lakukan Politik Duit, Bawaslu Diminta Kaji Serius

JPPR Sebut Paslon Terang-terangan Lakukan Politik Uang, Bawaslu Diminta Kaji Serius 
Member Bawaslu menempelkan stiker Ketika sosialisasi tolak politik Duit Pilkada 2024 di Brojolan, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (25/11/2024).(ANTARA FOTO/Anis Efizudin/agr)

 

JARINGAN Pendidikan Pemilih Kepada Rakyat (JPPR) menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu mengkaji lebih dalam soal politik Duit yang merajalela di Pilkada 2024. Alasan, di beberapa Area menurut JPPR dugaan tindak pidana pemilu itu dilakukan Kekasih calon (paslon) secara terang-terangan.

Manager Pemantauan JPPR, Nopa Supensi menjelaskan, aduan mengenai dugaan politik Duit pada pilkada 2024 harus ditindaklanjuti supaya Bukan semakin meningkat dalam setiap pesta demokrasi. Bawaslu, kata Nopa, sebagai embaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan Biasa di seluruh Indonesia. Ia menyebut kewenangan Primer dari pengawas pemilu  berdasarkan UU Nomor 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Biasa, yakni mengawasi Penyelenggaraan tahapan pemilu, penerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi, pelanggara pidana pemilu dan kode etik.  

Cek Artikel:  Puji Baju Sekolah Gratis Prabowo, Ahmad Ali Disoraki Pendukung Musuh

“Seperti adanya dugaan atau laporan terkait politik Duit, dalam hal politik Duit yang terlapor ke Bawaslu, dari pihak Bawaslu sendiri menurut saya tentu akan mengkaji lebih mendalam terkait informasi pelanggaran politik Duit ini sendiri,” terang Nopa kepada Media Indonesia, Minggu (1/12). 

“Tentu akan diverifikasi kebenarannya disertai bukti-bukti yang Presisi baru Bisa ditindaklanjuti,” tambahnya. 

Dari beberapa Intervensi yang terjadi di pilkada, Nopa menyebut harus Terdapat Pengkajian Berbarengan dan pembenahan seperti Denda tegas bagi pelaku politik Duit.  Dari laporan hasil pemantauan JPPR, di beberapa Area terdapat pelanggaran politik Duit yang dilakukan oleh Kekasih calon (paslon) secara langsung, bahkan oleh tim pemenangan dan juga relawan pemenangan. 

Cek Artikel:  Kemendagri Desak Dukcapil Daerah Datangi Sekolah dan Madrasah Rekam KTP-EL

“Sementara Area yang terdeteksi oleh tim pemantauan kita, Merukapan di Kabupaten Pasuruan, kota Probolinggo, Sidoarjo, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Halmahera Maluku Utara, dan Terdapat beberpa Area lainnya seperti di kelurahan Adimulyo, Cilacap, Jawa Tengah,  adanya serangan fajar Rp20.000 perkepala,” tandasnya. (H-3)

Mungkin Anda Menyukai