SEBANYAK 102 sapi di Kabupaten Tasikmalaya Tewas dan dipotong paksa akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku. Demi ini, sebanyask 503 sapi positif terjangkit PMK.
“PMK menyebar di 16 kecamatan. Petugas Tetap berupaya mencegah penularan dengan penyemprotan disinfektan di kandang yang tersebar di 29 Posisi,” ujar Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Kabupaten Tasikmalaya, Tatang Wahyudin, Jumat (10/1).
Dia mengatakan, hasil Penyelidikan yang dilakukan oleh tim unit reaksi Segera (URC) kembali menemukan kasus PMK tersebar di 16 Kecamatan. Setiap hari jumlah sapi terjangkit Lalu bertambah.
“Petugas telah berupaya melakukan vaksinasi mencapai 10 ribu ekor di 2024. Kami telah melakukan pengobatan 412 sapi dan penyemprotan disinfektan di kandang. Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi, penyuluhan dan edukasi kepada peternak,” lanjutnya.
Ia mengatakan PMK sudah menyebar di Kecamatan Cipatujah, Salopa, Bantarkalong, Bojongasih, Karangnunggal, Cikatomas, Gunung Tanjung, Jatiwaras, Jamanis, Manonjaya, Padakembang, Parungponteng, Sukarame, Singaparna, Sukaraja, dan Sariwangi. Gejalanya ternak mengeluarkan leleran dari mulut secara berlebihan (hipersalivasi), serta lepuh di mulut dan kuku.
Pemkab Tasikmalaa, lanjut Tatang, berupaya keras mencegah penularan PMK. Demi ini, jumlah sapi di Kawasan itu mencapai 45 ribu ekor.
Penyebaran PMK juga Membangun pasar hewan di Kecamatan Manonjaya ditutup setelah ditemukan satu sapi terpapar. Penurupan berlaku selama 14 hari.