Pelan Tak Jumpa, Pas Ketemu, Pria di Semarang Malah Tikam Mantan Istrinya hingga Tewas

Liputanindo.id – Polisi meringkus M (46), seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menikam mantan istrinya, SA (30), yang terjadi pada 21 April 2024 Lampau.

“Pelaku ditangkap setelah kabur ke Ambarawa, Kabupaten Semarang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Kamis kemarin.

Menurut dia, pelaku nekat menikam istrinya Ketika Tetap bekerja di rumah majikannya di Kembangarum, Semarang Barat.

Ia menjelaskan korban mengaku dendam kepada korban yang sudah Sekeliling tujuh bulan Bukan Dapat ditemuinya.

Dari keterangan pelaku, kata dia, korban diduga sengaja disembunyikan oleh keluarganya. Tetapi, pelaku Bukan Dapat menjelaskan Argumen dendam terhadap mantan istrinya itu.

Korban sendiri Tetap dalam kondisi hidup meski mengalami sejumlah luka tusuk di bagian tubuhnya akibat peristiwa itu

Cek Artikel:  Tinjau Pasar Dukuh Kupang Surabaya, Jokowi Sebut Harga Telur Terlalu Rendah

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Mungkin Anda Menyukai